FaktualNews.co

Pemkot Pasuruan Gelar Pendampingan Review Kinerja Unit Korwil KPK Bidang BPK

Advertorial     Dibaca : 604 kali Penulis:
Pemkot Pasuruan Gelar Pendampingan Review Kinerja Unit Korwil KPK Bidang BPK
FaktualNews.co/abdul
Pemkot Pasuruan laksanakan pendampingan review kinerja unit koordinasi wilayah KPK bidang BPK, Rabu (21/10/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Pemerinah Kota (Pemkot) Pasuruan melaksanakan kegiatan Pendampingan Review Kinerja Unit Koordinasi Wilayah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di ruang rapat Unsur I Pemkot Pasuruan, Rabu (21/10/2020).

Acara dibuka oleh Pjs. Walikota Pasuruan didampingi Inspektur Kota Pasuruan dan Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan. Kegiatan review tersebut dihadiri Kepala Perangkat Daerah terkait dan Admin monitoring control for prevention (MCP) koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Pemerintah Kota Pasuruan.

Pjs. Walikota Pasuruan, Ardo Sahak, memberikan arahan kepada perangkat daerah bahwa KPK dan BPK hadir di Kota Pasuruan dalam rangka me-review kinerja Korwil KPK untuk memberikan edukasi kepada Perangkat Daerah terkait pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

“Perangkat Daerah agar memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan berdiskusi. Sehingga, tidak ada lagi kewas-wasan dan kekhawatiran dalam mengambil keputusan. Sehingga membuat program tidak berjalan lancar. Jika program tidak lancar, maka pembangunan kurang maksimal,” terangnya.

Perwakilan KPK Korwil VI menjelaskan, kegiatan review ini berkaitan dengan surat KPK. BPK sedang meng-audit kinerja KPK terkait bidang pencegahan. Berkaitan dengan itu BPK ingin mengetahui kegiatan MCP Korsupgah di Pemerintah Kota Pasuruan.

“Apakah sudah memenuhi semua indikator apa belum. Kemudian apakah indikator-indikaor tersebut dapat dilaksanakan dilapangan. Selain itu kegiatan review juga bertujuan mengetahui sampai mana tingkat pemahaman perangkat daerah terhadap MCP Korsupgah,” terangnya.

Setelah itu dilanjutkan pemaparan dari perwakilan BPK yang menjelaskan proses mengisi kuisioner yang sudah dikasihkan oleh BPK kepada perangkat daerah. Setiap perangkat daerah mengisi kuisioner dan ini bersifat rahasia.

“Kemudian hasil dari pengisian tersebut dihasilkan dalam bentuk statistik tanpa dicantumkan nama bersangkutan. Bahwa yang diperiksa pada kesempatan ini bukan perangkat daerah namun KPK. Sehingga perangkat daerah tidak perlu takut dalam mengisi,” pungkasnya

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah