SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Propam Polres Situbondo menyelidiki polisi Bripka D, yang melakukan penembakan terhadap pemuda asal Pulau Bali.
Kadek Erik Aditya Utama (21), tewas akibat tertembus dua butir peluru di bagian pinggang dan perut. Korban ditembak Bripka D, karena mengamuk dan melakukan penyerangan di hotel Papin, Kecamatan Bungatan.
Bahkan, korban disebut-sebut hendak merebut senjata api milik Bripka D.
Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, untuk menyelidiki kasus penembakan tersebut, pihaknya menerjunkan tim Propam. Selain itu, juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka D.
“Semua masih kita dalami. Karena ini menyangkut anggota, maka personel Propam kami turunkan. Diantaranya, karena ini terkait tanggung jawabnya menggunakan senjata api,” ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Diberitakan sebelumnya, pemuda asal pulau Dewata Bali, Kadek Erik Aditya Utama (21), tewas ditembak, setelah menyerang anggota polisi di sekitar kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, pelaku penembakan terhadap pemuda asal Pulau Bali itu berpangkat Bripka berinisial D dan saat ini bertugas di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo.
Insiden itu bermula ketika pelaku berada di salah satu lobi hotel di pantai wisata pasir putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Namun, tiba-tiba korban datang dan langsung menyerang pelaku.
Merasa diserang orang tak dikenal dan nyawanya terancam, pelaku akhirnya mengeluarkan senjata api dan memberikan dua kali tembakan peringatan. Namun, tembakan peringatan tidak dihiraukan. Bahkan, membuat korban kian beringas menyerang Brika D.
Akibatnya, korban langsung tersungkur dengan dua luka tembak, di perut dan pinggang. Begitu mengetahui korban tersungkur, Bripka D langsung membawa ke Puskesmas Bungatan untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.