FaktualNews.co

Pj Sekda Kota Pasuruan Imbau Ormas Punya Legalitas Hukum

Advertorial     Dibaca : 463 kali Penulis:
Pj Sekda Kota Pasuruan Imbau Ormas Punya Legalitas Hukum
FaktualNews.co/abdul
Kegiatan fasilitasi tim pakem di sebuah Rumah Makan di kawasan Kota Pasuruan, Rabu (21/10/20(20) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Pasuruan menggelar fasilitasi tim pakem (pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat), di sebuah rumah makan kawasan Kota Pasuruan, Rabu (21/10/20(20) siang.

Kegiatan bertema “Penguatan kapasitas penghayat terhadap Tuhan Yang Maha Esa”, resmi di buka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kepala OPD, perwakilan dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, Kemenag Kota Pasuruan, Camat dan, narasumber.

Kegiatan tersebut tetap memperhatikan standar operasional prosedur protokol kesehatan ketat yakni 3 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan mejaga jarak).

Menurut Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan, Imam Subekti, mengatakan kegiatan ini diikuti oleh seluruh penghayat terhadap Tuhan Yang Maha Esa (aliran kepercayaan masyarakat) Se-Kota Pasuruan dengan jumlah 50 (lima puluh) peserta.

“Bentuk kegiatan adalah pembinaan bagi seluruh anggota penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.

Narasumber dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Kepala Bidang pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Pasuruan juga Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Sementar itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Anom Surahno, berharap agar semua organisasi masyarakat (Ormas) di wilayah Kota Pasuruan mempunyai legalitas hukum yang jelas.

“Jika belum ada maka segera mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik di Kota Pasuruan sesuai Permendagri Nomor 58 tahun 2017 tentang pendaftaran organisasi kemasyarakatan,” ujar Anom.

Tujuannya kata Anom, agar Pemerintah dapat membina, melayani dan membina hak dan kewajibannya dengan baik seperti ormas yang lainnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags