Hukum

Polisi Amankan 182 Orang di Hari Pertama Demo Getol Jatim di Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co – Di hari pertama unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Tolak Omnibus Law Cipat Kerja Jawa Timur (Getol Jatim) di Surabaya pada Selasa (20/10/2020) kemarin, kepolisian mengamankan 182 orang.

Rencananya, Getol Jatim akan berunjuk 4 hari berturut-turut di Surabaya, mulai Selasa (20/10/2020) kemarin.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, ratusan orang yang diamankan itu dua di antaranya berjenis kelamin perempuan dan diduga sebagai penyusup yang berpotensi mengganggu agenda unjuk rasa.

Dugaan polisi ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah benda yang dapat dipakai memprovokasi massa. Seperti bom molotov, cat semprot, bola tenis hingga Minuman Keras (Miras).

“Ada beberapa yang memang di luar bagian penyampaian pendapat yang dilakukan. Ada beberapa indikasi yang kita amankan karena bawa molotov, pylox (cat semprot) untuk vandalisme, Miras,” ujar Truno saat berada di lokasi unjuk rasa, Selasa (20/10/2020) petang.

Truno merinci, mereka yang diamankan terdiri atas buruh sebanyak 24 orang, mahasiswa 26 orang, pengangguran 27 orang, wiraswasta enam orang, pelajar SMA dan SMK 74 orang, pelajar SMP dan MTS 24 orang, pelajar SD satu orang.

Orang-orang itu kata Truno tidak hanya diamankan di depan Gedung Grahadi. Melainkan hasil penyisiran di 13 titik di Kota Surabaya, terutama di sekitar area objek vital.

Berdasar pengamatan media ini, penangkapan sudah dilakukan aparat tak berseragam sejak aksi belum dimulai. Penangkapan itu kemudian terus berlanjut hingga massa aksi berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya Jalan Gubernur Suryo.

Rerata mereka yang diamankan ialah orang orang-orang yang berada di luar barisan aksi. Usianya belasan hingga dua puluhan tahun. Mereka bercelana jeans, berkaos dan beberapa tampak berjaket. Sebagian lagi mengenakan penutup wajah. Saat digelandang, mereka tidak melakukan perlawanan.