FaktualNews.co

Tak Direspon Pemkab, Bawaslu Turunkan Baliho Bergambar Petahana Pilbup Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 707 kali Penulis:
Tak Direspon Pemkab, Bawaslu Turunkan Baliho Bergambar Petahana Pilbup Mojokerto
FaktualNews.co/Istimewa
Papan reklame milik Pemkab Mojokerto di Kecamatan Mojoanyar sebelum dicopot Bawaslu.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menurunkan sejumlah papan reklame milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang bergambar Pungkasiadi, petahana yang saat ini berkompetisi di Pilkada Mojokerto terhitung sejak Selasa (20/10/2020).

Hal itu dilakukan menyusul tidak adanya respon dari Pemkab Mojokerto terhadap surat imbauan pencopotan yang sudah dilayangkan Bawaslu.

“Pjs Bupati sudah kami berikan imbauan melalaui surat. Akan tetapi tidak digubris,” kata Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Basori kepada FaktualNews.co, Rabu (21/10/2020).

Oleh sebab itu, kata Basori, pihaknya mengambil langkah tegas. Terhitung mulai Selasa (20/10/2020) kemarin jajaran Panwascam se-Kabupaten Mojokerto diintruksikan untuk melakukan penertiban baliho-baliho tersebut.

“Mulai hari ini kami instruksikan panwascam agar menertibakan baliho-baliho itu,” katanya.

Menurutnya, sesuai dengan aturan Pelanggaran PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali kota dan Wakil Wali Kota, pasal 70 ayat 4 dan 5.

Ia menyebut, pasangan calon (paslon) Bupati dan Bubernur dilarang memasang APK menggunakan program pemerintah. Adapun pasal 70 ayat 5 menjelaskan jika APK sudah terpasang sebelum penetapan paslon maka wajib diturunkan dalam waktu 1 x 24 jam.

“Dia kan sudah ditetapkan sebagai calon. Maka baliho-baliho harus diturunkan,” paparnya.

Lebih lanjut, Basori menjelaskan, penurunan baliho-baliho itu sifatnya hanya sementara. “Hanya sementara, sampai masa cuti petahana habis. Nanti kalau sudah selasi masa cutinya boleh dipasang lagi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melacak baliho-baliho sejenis ditempat yang dilarang. “Untuk tempat-tempat yang dilarang juga pasti kita tertibkan. Misalnya sepeti di sekolah atau dipesantren. Kita masih melacak,” jelasnya.

Pungkasiadi merupakan petahana yang sudah ditetapkan menajadi Calon Bupati yang berpasangan dengan adik Mentri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yakni, Titik Mas’udah.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh