Kantor DKUPP Kota Probolinggo Di-Lockdown, Ada Apa?
PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Masyarakat Kota Probolinggo dibuat bingung terkait penutupan kantor Dinas Koperasi Usaha kecil, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) setempat.
Apakah ditutup karena pegawainya ada yang positif Covid-19, atau karena sebab lain.
Zulfikar Imawan, warga Perumahan Arum Permai, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan mengaku kebingungan dengan pengumuman lockdown tersebut.
Apakah DKUPP tutup karena ada pegawainya yang terkonfirmasi virus corona, atau karena kuota permohonan bantuan UMKM terdampak Covid-19 sudah penuh. Mengingat, foto pengumuman di pintu masuk kantor DKUPP, tidak jelas.
Kepala DKUPP Fitriawati mengatakan, penutupan kantornya bukan karena kuota pengajuan bantuan UMKM penuh. Tetapi karena hari itu (Kamis) seluruh pegawainya melakukan rapid test.
“Dinkes melakukan stressing ke pegawai kami. Makanya, kami tutup. Usai rapid test, kami buka lagi,” katanya.
Stressing dilakukan, karena Rabu kemarin salah seorang pelaku UMKM yang menyerahkan persyaratan permohonan bantuan, reaktif hasil rapid testnya.
Fitri mengetahui kabar tersebut setelah dari salah satu puskesmas. Sehari kemudian yakni, Kamis seluruh karyawannya wajib rapid test.
“Seluruh pegawai kami diminta rapid test. Alhamdulillah, semuanya negatif,” tandasnya.
Terkait banyak pelaku UMKM datang yang ke kantornya, bukan untuk mendaftar bantuan terdampak Covid-19. Tetapi mereka menyerahkan persyaratan ke kantor DKUPP. “Mereka menyerahkan persyaratan untuk kami sampaikan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.