Peristiwa

Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa di Jember Kembali Turun Jalan

JEMBER, FaktualNews.co – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AJM), kembali menggelar aksi turun jalan menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Jember, Kamis (22/10/2020).

Massa aksi itu merupakan gabungan dari 31 aliansi mahasiswa se Kabupaten Jember.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, ratusan mahasiswa itu tetap dengan membawa misi yang sama, yakni menolak dan mengecam keputusan Pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Karena dinilai jauh dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” kata salah seorang orator, Muhammad Faris Rifqi dari atas mobil komando.

Aktivis Aliansi LMND (Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi) ini mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, pihaknya mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR RI.

“Karena kebijakan itu dibuat dan telah menghianati amanat konstitusi. Karena hanya mengakomodir kepentingan kaum pemodal dan meniadakan kepentingan rakyat,” tegas Faris.

Lanjut Rifqi, AJM juga mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Dalam aksi sebelumnya yang saat itu dilakukam serentak sekitar tanggal 8 Oktober 2020 lalu.

“Harusnya unjuk rasa itu dijamin oleh konstitusi, karena merupakan hak setiap warga negara,” tandasnya.

Sementara itu salah satu orator lainnya, Baijuri mengatakan, aksi turun jalan kali ini bertepatan dengan Hari Santri 2020.

“Kita ingat di Surabaya dulu, perjuangan para santri melawan kolonialisme Belanda. Tapi saat ini kita akan melawan dan menolak UU Omnibuslaw (Cipta Kerja) itu,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, ratusan mahasiswa duduk berkumpul memenuhi Jalan di perempatan depan Kantor DPRD Jember.

Di tengah orasi, melalui pengeras suara dari mobil komando. Ratusan mahasiswa itu diperdengarkan pidato Presiden RI Joko Widodo yang beberapa waktu lalu sempat disiarkan melalui media sebagai bentuk penjelasan dan klarifikasi tentang alasan disahkannya UU Cipta Kerja.

Perlu diketahui terkait pengamanan aksi, jajaran Polres Jember menambah sistem pengamanan berlapis dan lebih ketat. Belajar dari pengalaman sebelumnya, terkait penggunaan pagar berduri jika sebelumnya hanya satu lapis. Pada pengamanan aksi kali ini menggunakan dua lapis pagar berduri.

Selain itu jalur dari perempatan depan bundaran DPRD Jember, jalur menuju jalan Bengawan Solo yang mengarah ke arah semanggi ditutup dengan pagar berduri. Untuk jalur lalu lintas menuju Jalan Kalimantan, Jalan Jawa, dan Jalan Sumatra juga ditutup namun dengan pengamanan standar oleh anggota dari Satlantas Polres Jember.

Polres Jember diketahui menurunkan kurang lebih 800 personel, dibantu dari Brimob Polda Jatim 150 personel, dan TNI 150 personel.

Hingga berita ini ditulis pukul 16.14 WIB, aksi unjuk rasa masih berlangsung dan giat unjuk rasa masih dalam bentuk penyampaian orasi secara bergantian.