FaktualNews.co

Viral Pemotor Joget di Surabaya, Polisi: Jangan Main Ponsel Saat Berkendara

Peristiwa     Dibaca : 741 kali Penulis:
Viral Pemotor Joget di Surabaya, Polisi: Jangan Main Ponsel Saat Berkendara
FaktualNews.co/Istimewa
Tangkapan layar video perempuan berjoget viral di jagat maya.

SURABAYA FaktualNews.co – Sebuah video merekam tingkah unik seorang perempuan berjoget ketika berkendara motor, viral di jagat maya. Pengendara itu tampak santai melajukan kendaraan dengan satu tangan sambil melambai-lambai. Diduga, yang bersangkutan sedang asyik mendengarkan lagu dari earphone yang dikenakan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra pun menanggapinya. Ia mengatakan seyogianya setiap pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dengan tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

“Setiap pengendara agar patuh dan tertib ketika mengemudikan kendaraan. Konsentrasi dan tidak menggunakan earphone atau ponsel,” ujar AKBP Teddy dalam sambungan telepon, Kamis (22/10/2020).

Mengendarai kendaraan sambil menggunakan earphone dan ponsel, dikatakan Teddy, bisa berakibat fatal karena beresiko kecelakaan. Hal ini tentu membahayakan si pengemudi maupun pengendara lain.

“Bisa mengganggu konsentrasi, bisa menimbulkan kecelakaan,” singkatnya.

Dirinya pun menegaskan apabila menjumpai pengemudi menggunakan handphone saat berkendara seperti yang terjadi dalam video tersebut, pihaknya tak segan-segan bakal memberikan teguran keras hingga sanksi tegas berupa tilang.

“Pasti akan kita tegur, dan kalau ada pelanggaran lalu lintasnya ya akan kita tilang,” tegasnya.

Dikutip dari berbagai sumber, menggunakan ponsel saat mengendarai mobil pada dasarnya melanggar dua pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pasal 106 yang mewajibkan pengemudi berkendara dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Serta pasal 283 yang mengatur pidana kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp 750 ribu bagi para pelanggar.

“Menggunakan handphone saat mengemudi akan kita tilang, ada aturannya,” tutup Teddy memungkasi.

Video berdurasi satu menit tersebut diviralkan oleh akun facebook Rina d’Bugis sekitar 12 jam lalu. Saat berita ini ditulis, video telah 14.906 tayangan dan sudah 122 kali dibagikan.

Beragam komentar pun membanjirinya, namun sebagian besar netizen menanggapi dengan santai lantaran video dinilai kocak.

Selain perempuan berjoget, didalam video juga terdengar suara pengendara lain memberi semangat perempuan itu, sambil sesekali melontarkan kata-kata menghibur.

Tareek seess, semongko…,” teriak pengendara lain diikuti suara cekikikan.

Berdasar plat nomor kendaraan yang digunakan, disinyalir video direkam di salah satu ruas jalanan Kota Surabaya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh