FaktualNews.co

2 Mahasiswa di Jember yang Diamankan Polisi saat Demo Omnibus Law, Dibebaskan

Peristiwa     Dibaca : 932 kali Penulis:
2 Mahasiswa di Jember yang Diamankan Polisi saat Demo Omnibus Law, Dibebaskan
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Ratusan mahasiswa di Jember kembali turun jalan menolak UU Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).

JEMBER, FaktualNews.co – Dua mahasiswa yang diamankan saat demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, akhirnya dibebaskan polisi, Jumat (23/10/2020).

Kedua mahasiswa itu sebelum adanya aksi unjuk rasa (unras) penolakan UU Cipta Kerja sempat diamankan polisi, karena kedapatan mengumpulkan batu yang akan digunakan dalam aksi unras, pada Kamis, 22 Oktober.

Kedua mahasiswa itu dibebaskan sekitar pukul 21.30 WIB, setelah tim advokat dari AJM (Aliansi Jember Menggugat) Ahmad Syarifudin Malik, mendatangi Mapolres Jember. Mereka datang usai aksi dari AJM di Bundaran DPRD Jember membubarkan diri.

“Ternyata setelah kami datang ke Mapolres tadi malam, memang benar ada dua orang mahasiswa yang diamankan polisi. Mereka diamankan sebelum aksi unjuk rasa dimulai,” kata Syarifudin saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).

Pria yang akrab dipanggil Udin ini mengatakan, mereka diamankan karena kedapatan mengumpulkan batu yang akan digunakan dalam aksi unras. Namun Udin enggan menyebutkan asal universitas kedua mahasiswa tersebut.

Terkait informasi adanya penangkapan 10 orang mahasiswa, Udin memberikan klarifikasinya.

“Pada hari yang sama juga ada 2 pelajar yang ditangkap, tapi kami tidak tahu pasti apakah ada kaitannya dengan unjuk rasa AJM atau tidak,” ujarnya.

Namun Udin mengatakan, kedua pelajar itu dipulangkan pada sore harinya setelah dijemput orang tua masing-masing di Mapolres Jember.

Sedangkan untuk kedua mahasiswa yang ditangkap memang terindikasi akan mengikuti aksi masa penolakan UU Cipta Kerja.

Lebih jauh Udin menuturkan, dari keterangan polisi saat itu, kedua mahasiswa yang ditangkap kedapatan sedang memasukan batu kedalam tasnya sebelum aksi AJM dimulai.

“Akhirnya mereka ditangkap dan dibawa ke Mapolres Jember. Tapi saya tidak tahu pasti, bagaimana kronologisnya,” kata pria yang juga pernah tergabung dalam Aliansi GMNI itu.

“Tapi yang jelas baik kedua pelajar dan kedua mahasiswa itu tidak sampai diproses hukum, mereka hanya diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya lagi,” pangksnya.

Sebelumnya terpisah, Di lokasi aksi unras penolakan UU Cipta Kerja, Waka Polres Jember Kompol Windy Syafutra mengatakan bahwa Polres Jember bisa dipastikan tidak melakukan penangkapan terhadap demonstran.

“Kami hanya melakukan pendekatan persuasif pada massa aksi. Tidak ada yang diamankan. Informasinya jika ada darimana? Ini tidak ada informasi itu (mahasiswa yang ditangkap),” ujar Windy saat diwawancara sejumlah wartawan disela aksi unras.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul