Nyawa Pelajar di Jombang Melayang Akibat Game Online, Ditenggelamkan ke Dalam Sungai

JOMBANG, FaktualNews.co – Kasus pembunuhan Muhammad Alfian Rizki Pratama (12) pelajar MIN Kauman, Jombang, Jawa Timur, oleh temanya sendiri, terus didalami polisi.

Selain menahan AHR (16) teman korban sekaligus juga tersangka tunggal kasus yang menewaskan Alfian, polisi juga telah membongkar makam Alfian, untuk proses autopsi.

Namun, belakangan terkuak, aksi nekat pelaku itu ternyata dilatar belakangi rasa dendam tersangka  terhadap korban gara-gara game online.

AHR sakit hati, karena ditagih uang transaksi game online sebesar Rp 200 ribu oleh korban. Sehingga tersangka berencana membunuh korban.

Korban lantas dijemput AHR bersama temannya, AMA (17) dengan satu sepeda motor dirumahnya. AHR lantas mengajak korban ke Kedung Cinet yang ada di Desa Pojok Klitih, Plandaan.

Disana korban kemudian ditendang oleh tersangka ke dalam sungai. Tak hanya itu, AHR juga menyeret tubuh korban dan menginjak batang leher korban lalu menenggelamkannya ke air.

“Intinya gara-gara uang Rp 200 ribu, keduanya main game online. Pelaku merencanakan membawa korban ini bertiga ke sungai Kedung Cinet, disana korban kemudian dijorokin, diseret dan diinjak batang leher oleh pelaku, hingga korban tenggelam dan meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih, Jumat (23/10/2020).

Hingga saat ini Polisi masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah korban. Namun, hasil visum sementara Polisi menyebut ada luka memar dibagian kepada korban. Namun belum diketahui penyebab memar itu.

Kristian menuturkan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.

“Dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi membongkar makam Muhammad Alfian Rizki Pratama (12) pelajar MIN Kauman Jombang, yang diduga menjadi korban pembunuhan temamya sendiri.

Hal ini setelah Polisi mendapati fakta baru perihal kematian korban yang sebelummya dikabarkan tewas karena tenggelam di sungai Kedung Cinet yang ada di Desa Pojok Klitih, Plandaan, Rabu, 21 Oktober 2020 lalu.

Belakang diketahui, korban ternyata menjadi korban pembunuhan temannya sendiri berinisial AHR (16) pelajar asal Kecamatan Jombang Kota.