MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pihak kepolisian di Mojokerto, menyarankan agar aksi demonstrasi di tengah pandemi COVID-19, menggunakan massa orang-orangan serta digelar secara visual.
“Untuk menghindari massa aksi yang berkerumun saya mengusulkan massa demo dibatasi 20 orang saja dan massa pendukungnya dengan orang-orangan, pakai gambar misalnnya,” kata Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi.
Ini diungkapkan Kapolresta Mojokerto saat menjadi narasumber Diklat Barisan Pelopor (Bapor) materi aturan aksi unjuk rasa yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto, Kamis (22/10/2020).
Sementara, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengusulkan cara lain. Ia mengatakan, bisa juga aksi unjuk rasa dengan cara virtual.
“Mungkin bisa juga menyampaikan aspirasi dengan cara virtual, nantinya masa aksi daring,” ujar Dony.
Selain itu, dua Kapolres tersebut menerangkan aturan-aturan saat ingin melaksanakan aksi unjuk rasa dan tugas pengaman dari pihak kepolisian.
Sementara, Wakil Ketua 2 PC PMII Mojokerto, Ahmad Rofi’i menjelaskan, kegiatan ini merupakan tambahan wawasan bagi kader PMII pada saat ingin melakukan aski demonstrasi.
“Meterinya meliputi menejemen aksi dan aturan pengamanan aksi,” ungkapnya.