FaktualNews.co

Pilkades Serentak Sidoarjo Diputuskan 20 Desember 2020, Tahapan Tetap Berjalan

Politik     Dibaca : 1419 kali Penulis:
Pilkades Serentak Sidoarjo Diputuskan 20 Desember 2020, Tahapan Tetap Berjalan
Ilustrasi.

SIDOARJO, FaktualNews.co – Teka-teki rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang tiga Kabupaten Sidoarjo terjawab sudah.

Pihak Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, telah memutuskan pilkades tetap digelar pada tanggal 20 Desember 2020 mendatang.

Hal itu terjawab dalam surat Pemkab Sidoarjo nomor 141/7133/438.5.8/2020 yang dikeluarkan kemarin, tanggal 22 Oktober 2020.

Dalam surat berlogo Pemkab Sidoarjo itu ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Sidoarjo perihal lanjutan pelaksanaaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2020.

Dalam surat bersifat penting itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo yang juga Ketua panitia Pilkades serentak gelombang ketiga Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini.

Surat tersebut menyebut bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Bupati Sidoarjo, Nomor 188/629/438.1.1.3/2020 tanggal 21 Oktober 2020 tentang tanggal pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020.

Bahwa pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga di Kabupaten Sidoarjo, dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 20 Desember 2020. Terkait dengan hal tersebut, ada 4 poin yang disampaikan diantaranya mengenai tahapan, hak panitia pilkades dan diberlakukannya sejak 27 Oktober mendatang.

Terkait surat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaksanaan pilkades serentak gelombang tiga di Kabupaten Sidoarjo 2020 digelar pada tanggal 20 Desember mendatang.

“Kita tetap mengacu tanggal 20 Desember 2020,” ucap Zaini yang juga Ketua Panitia Pilkades serentak gelombang ketiga Kabupaten Sidoarjo ketika dikonfirmasi wartawan FaktualNews.co, Jum’at (23/10/2020).

Keluarnya surat keputusan tersebut, Zaini menyatakan bahwa tahapan pelaksanaan pilkades serentak dilanjutkan hingga 20 Desember mendatang. “Kita melanjutkan tahapan yang ada sampe pelaksanaan tanggal 20 Desember mendatang,” jawabnya melalui pesan WhatApps (WA).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul