Jamwas Kejagung Inspeksi Kejari Sidoarjo, Pastikan Pelayanan Sesuai SOP dan Prokes
SIDOARJO, FaktualNews.co – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto menggelar inspeksi di Kantor Kejari Sidoarjo, Senin (26/10/2020).
Inspeksi tersebut untuk memastikan pelayanan sesuai SOP (standart operasional prosedur) dan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
“Inspeksi kali ini untuk melihat dan memastikan secara langsung pelayanan Kejari Sidoarjo terhadap masyarakat sesuai SOP,” kata Amir Yanto didampingi Kajati Jawa Timur, Mohamad Dofir.
Pantau lokasi, Jamwas meninjau beberapa pelayanan yang diprogramkan menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) hingga Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) diantaranya ruang Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) dan ruang pelayanan tilang.
Selain itu, Jamwas juga memastikan sejumlah pelayanan menerapkan protokol kesehatan (prokes), diantarnya terdapat alat protokol kesehatan (prokes) mulai tempat cuci tangan dengan sabu atau hand sanitizer hingga ada sekat jarak tempat duduk bagi tamu.
“Memberikan pelayanan terbaik bukan hanya untuk pemerintah, namun kepada masyarakat pada umumnya, termasuk bagaimana memberikan pelayanan kepada para tersangka, terdakwa, dan terpidana,” pintanya.
Selain itu, Jamwas berpesan agar jajaran Kejaksaan Sidoarjo, hendaknya tidak hanya bekerja sebagai rutinitas, namun harus terukur sesuai target kinerja yang lebih pada kualitas dan menghasilkan outcome yang dirasakan oleh masyarakat.
“Yaitu penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan pelayanan publik yang prima,” harapnya.
#ingatpesanibu #ubahlaku