FaktualNews.co

Perangkat Desa “Mesum” di Jombang Enggan Mundur, Warga Kembali Lurug Balai Desa

Peristiwa     Dibaca : 911 kali Penulis:
Perangkat Desa “Mesum” di Jombang Enggan Mundur, Warga Kembali Lurug Balai Desa
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Warga menggelar unjuk rasa menuntut perangkat desa 'mesum' di balai desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang, kembali mendatangi balai desa setempat, Senin (26/10/2020).

JOMBANG, FaktualNews.co – Puluhan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Jombang, kembali mendatangi balai desa setempat, Senin (26/10/2020).

Warga mendesak salah satun oknum perangkat desa yang dinilai telah mencemarkan nama baik desanya, lantaran diduga berbuat mesum segera mundur dari jabatannya.

Sebab, sejauh ini, kata warga, oknum perangkat berinisial EN itu hingga hari belum mau mundur. Sedangkan, perangkat desa selingkuhan EN, SJ, sudah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Salah satu warga desa setempat, Wawan mengatakan, warga menuntut dua oknum perangkat Desa Sumberagung yang diduga berbuat mesum segera dicopot. Dan untuk saat ini, warga masih menunggu data yang diajukan ke kantor Kecamatan.

Warga mengancam akan melakukan demo susulan lagi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi oleh Camat Megaluh.

“Kami berikan batas tenggang waktu pada camat untuk memproses kasus tersebut, tiga hari. Kalau ngga ada keputusan kesini (demo) lagi,” tegasnya, Senin (26/10/2020).

Sementara, menanggapi hal itu Camat Megaluh, Eka Yulianto mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 14 hari untuk memproses perkara yang membelit dua oknum perangkat Desa tersebut. Sebab, laporan yang diberikan warga melalui BPD masih sebatas lisan. Dan baru mulai hari ini laporan resmi baru dibuat. Sehingga keputusan akan segera diberikan.

“Secepatnya, maksimal kan 10-14 hari. Untuk kita kaji daripada konsultasi yang tertulis. Ini tadi lisan belum tertulis. Dan memastikan dokumen yang ada yang disampaikan BPD memenuhi syarat atau tidak,” pungkas dia.

Sebelumnya, aksi warga Sumberagung ini dipicu oleh dua oknum perangkat desa berinisial ER dan SP. Kedua pasangan bukan suami istri ini diduga menjalin asmara dan berbuat mesum.

Bahkan, ER dikabarkan tidak hanya sekali saja melakukan hal tak pantas ini. Oknum perangkat perempuan ini sebelumnya juga telah melakukan hal yang sama sebelumnya.

Menurut salah satu warga, Pambudi, kelakuan kedua perangkat ini sudah mencoreng nama baik desanya dan perbuatannya sungguh tak bermoral.

“Kelakuan keduanya sudah mencoreng nama baik desa. Dulu ER pernah melakukan hal kayak gini dan sempat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dan sekarang malah diketahui menjalin hubungan sesame perangkat. Lah ini yang membuat warga semakin kesal,” terangnya.

Dua oknum perangkat tersebut sebelumnya tertangkap sedang berduaan di sebuah vila di Pacet, Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul