SURABAYA, FaktualNews.co – Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, merespon protes warganet yang mengaku sering kena tilang ketika melintas di sekitar jembatan layang (flyover) Wonokromo.
Teddy mengatakan, pengendara kena tilang lantaran memang terjadi pelanggaran lalu lintas, dan hal tersebut bagian dari bentuk ketegasan aparat kepolisian.
“Kalau ditilang berarti ada pelanggarannya, kan begitu. Yang jelas kita akan tegas, kalau melanggar ya kita tilang. Namun intinya tetap tegas, humanis dan selalu komunikatif,” kata Teddy dalam sambungan telepon, Senin (26/10/2020).
Oleh karena itu, Teddy meminta pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas. Selain agar terhindar dari sanksi tilang juga supaya tercipta keselamatan berlalu lintas di jalan.
Ia juga menyampaikan, setiap rambu-rambu jalan senantiasa melalui kajian mendalam sebelum dipasang dengan menimbang perlu tidaknya tanda larangan ditempatkan pada satu titik. Itu, menurutnya, demi terwujudnya ketertiban arus lalu lintas.
“Rambu larangan itu untuk dipatuhi, itu kan dikaji dahulu. Kenapa dibuat tanda larangan disitu,” lanjutnya.
Mengenai keluhan warganet yang mengaku kerap diberhentikan polisi lalu lintas dan dituduh menerobos lampu merah dikatakan Teddy, itu terjadi akibat pengendara tak kunjung mengurangi kecepatan kendaraannya kala lampu rambu-rambu lalu lintas sudah menyala kuning.
Padahal lampu kuning kata Teddy, itu berarti pengguna jalan diperingatkan agar segera memperlambat kendaraan untuk siap-siap berhenti.
“Bukan malah mempercepat laju kendaran. Akhirnya kena (lampu) merah jadi melanggar. Karena nanti kalau melanggar kan sangat fatal, bisa dari ruas arus yang berlawanan arah lain, bisa tabrakan,” tandasnya.
Itulah sebabnya, jelas dia, petugas kepolisian perlu memberi sanksi tilang bagi penerobos lampu merah supaya menimbulkan efek jera. Kalaupun pengendara merasa tidak melakukan pelanggaran, ia pun mengimbau, keberatan disampaikan pada ruang semestinya sesuai mekanisme yang ada, seperti ketika sidang tilang digelar.
Pengendara, sambung Teddy, tak perlu khawatir bakal dianggap melanggar jika kenyataannya tidak ada pelanggaran. Sebab, ruas jalanan Kota Surabaya kini dilengkapi CCTV yang bisa dipakai sebagai alat bukti obyektif di sidang tilang.
“Di ruas jalanan Surabaya kan sudah dilengkapi CCTV, jadi bisa dipakai barang bukti. Jadi masa kita sembarang tilang, tidak juga kan,” tandasnya.
Namun demikian, pihaknya tetap memberi apresiasi atas informasi dan masukan yang diberikan warganet sehingga kedepannya, aparat kepolisian semakin lebih baik, “Kita terima kasih sekali atas masukan ini,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Akun Facebook Love Suroboyo mengunggah gambar penampakan flyover Wonokromo di Surabaya, Senin (26/10/2020). Dengan disertakan deskripsi singkat, berupa pertanyaan kepada warganet soal kenangan apa yang paling diingat ketika berada di tempat tersebut.
Warganet kemudian menjawab pertanyaan melalui kolom komentar. Rata-rata, warganet mengalami kenangan pahit di tempat itu. Bukannya bersama mantan atau orang tersayang, melainkan dengan petugas kepolisian. Para warga dunia maya ini mengaku sering kena tilang saat melintas di wilayah itu.
“Ono kenangan di inggirno nek Pos, dlm atiku c#@ m@#$%@ bowoh s#, (Ada kenangan dipinggirkan di poa polisi, hatiku berkata ….),” tulis Akun Facebook Adi Yoko Mprs di kolom komentar.
Tak jauh berbeda dengan Adi Yoko Mprs, akun lain juga menyampaikan hal yang sama.
“Kenangane karo seng jogo pos iku min… 😂(kenangan sama penjaga pos lalu lintas itu min),” tulis Vian Raqilla Al Ghozali.
“Lampu jek ijo tp wes ketilang polisi jarene wes abang 😂😂 (Lampu masih hijau tetapi sudah kena tilang polisi, katanya sudah merah,” timpal akun Fitria Ningsih.