NGAWI, FaktualNews.co – Operasi Zebra digelar kepolisian secara serentak di wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Sebelum memulai razia kendaraan, Satlantas Polres Ngawi menggelar apel kesiapan Operasi Zebra Semeru 2020 di halaman Mapolres Ngawi, Senin (26/10/2020).
Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Risky Fardian C mengatakan, apel ini untuk mengecek kesiapan dari seluruh anggota Satlantas yang terlibat dalam operasi ketertiban bagi pengendara kendaraan di jalan umum tersebut.
Satu persatu seluruh kendaraan dari roda dua maupun kendaraan roda empat diperiksa secara bergantian.
“Operasi Zebra Semeru 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai 26, Oktober sampai 8 November,” jelas Risky.
Operasi Zebra Semeru 2020, dikatakanya akan menyasar pengendara yang melanggar rambu maupun peraturan berkendara di jalan umum. Seperti tidak menyalankan lampu baik siang hari atau malam hari, kelengkapan surat kendaraan, mengggunakan hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan kenalpot racing atau brong.
Selain itu, pengendara yang tidak memakai masker pada saat pandemi COVID-19, juga akan ditindak.
Operasi zebra di Ngawi akan menggunakan sistem hunting dan razia dadakan dibeberapa titik lokasi yang telah ditentukan.
“Petugas yang ditunjuk dilapangan akan menindak pada pengendara kendaraan yang melanggar aturan dan juga yang tidak memakai masker,” tutur Risky.