FaktualNews.co

Tahukah Anda: Sejarah Awal Mula Operasi Zebra di Indonesia

Nasional     Dibaca : 1391 kali Penulis:
Tahukah Anda: Sejarah Awal Mula Operasi Zebra di Indonesia
FaktualNews.co/Zaenal Abidin/
Petugas Satlantas Ngawi saat melakukan Operasi Zebra Semeru 2019.

FaktualNews.co – Kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, akan mulai menggelar Operasi Zebra secara serentak selama 14 hari, mulai 26 Oktober-8 November.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preemtif dan preventif.

Ada 12 jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra, diantaranya tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengggunakan hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, melebihi batas dan kapasitas muatan, penggunaan ranmor terdapat strobo/rotator, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan kenalpot racing atau brong, melanggar marka serta tidak menyalakan lampu utama pada siang dan malam hari.

Pelanggar yang membuat atau membahayakan pengendara lain akan ditindak tegas oleh dikenakan sanksi tilang.

Tujuan Operasi Zebra ini tak jauh beda ketika operasi ini kali pertama muncul pada 1978 di Irian Jaya atau saat ini sudah menjadi Papua, pada tahun 1978 oleh Brigadir Jenderal Soedarmadji Kepala Daerah Polisi Irian Jaya.

Terciptanya Operasi Zebra kala itu karena, Soedarmadji melihat banyak orang pengendara motor di Irian Jaya tidak menggunakan alat keselamatan saat berkendara dan mengabaikan peraturan rambu lalu lintas.

“Jumlah kendaraan pada waktu itu tercatat kurang lebih 20.000 buah, paling banyak sepeda motor,” tulis Redaksi Suara Pembaruan dalam Rekaman Peristiwa ’85. Jumlah kendaraan ini tidak banyak untuk wilayah seluas Irian Jaya. Tetapi angka pelanggaran lalu-lintas dan kecelakaan sangat tinggi.

Lalu Soedarmadji memikirkan bagaimana caranya supaya masyarakat mengikuti peraturan dan mengutamakan keselamatan pada diri masing-masing. Akhirnya Soedarmadji mengusulkan Operasi penertiban perilaku berkendara dengan sandi Zebra.

Menurut Kompas, 31 Agustus 1986, kata ‘Zebra’ di sini berasal dari penyeberangan jalan orang di jalan raya atau zebra-cross. Tempat ini sering dilanggar oleh pengendara bermotor. Karena itu Soedarmadji menamakan operasinya dengan sandi ‘Zebra’. Operasi ini menekankan pada penindakan tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar lalu-lintas sekecil apapun.

Dan ternyata operasi tersebut berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat Irian Jaya kala itu karena sangat penting juga bagi keselamatannya.

Tahun berikutnya Soedarmadji pindah dinas ke Kota Denpasar, Bali dan menjadi Kadapol untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Sama seperti di Irian Jaya Soedarmadji menemukan banyak pengendara yang tidak mematuhi lalu lintas dan pada akhirnya Soedarmadji menerapkan Operasi Zebra di Bali. Tetapi, banyak yang menentang pada saat itu sampai Gubernur Bali ikut turun tangan membantu memberikan pengertian kepada masyarakat betapa pentingnya Operasi Zebra untuk keselamatan diri masing-masing dan perlawanan masyarakat Bali pun menjadi surut.

Dan pada akhirnya Operasi Zebra terdengar hingga ke Jawa Timur dan menerapkannya kepada masyarakat Jawa Timur yang kala itu keadaan berkendara sama seperti di Irian Jaya dan Bali.

“Tidak di luar kota, tidak di dalam kota, keadaan lalu-lintas sekarang ini benar-benar memprihatinkan,” tulis mingguan Jayabaya, 13 Maret 1983. Bedanya, jumlah kendaraan di Jawa Timur lebih banyak ketimbang di Irian, Bali, dan Nusa Tenggar.

Jayabaya, mingguan berbahasa Jawa, menggambarkan perebutan ruang di jalan-jalan kota di antara para pengendara dan pejalan kaki. “Tiap ada kesempatan, sopir-sopir pasti selalu senang mengebut… Banyak sopir memarkir kendaraan seenaknya sendiri… Biarpun sudah ada zebra-cross, biarpun sudah ada jembatan penyeberangan orang, tapi saban hari ada saja orang yang menyeberang jalan pada tempat yang bukan semestinya.”

Akibat prilaku serampangan di jalan raya, mengakibatkan angka kecelakaan di Jawa Timur menjadi tinggi. Kecelakaan yang terbesar kala itu terjadi di Jawa Timur dimana pada satu hari terjadi 4 kecelakaan dan mengakibatkan nyawa melayang.

“Di kota Surabaya saja, korban kecelakaan lalu-lintas yang mati setiap tiga hari ada empat orang,” lanjut Jayabaya. Belum ditambah di kota lainnya yang mempunyai jalan-jalan besar.

Akhirnya, Polda Jawa Timur pun menggelar operasi penertiban bersandi Zebra. Penilangan menimpa banyak pengendara bermotor. Mereka terkena sejumlah pasal dalam UU No. 3 Tahun 1965 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan. Antara lain pelanggaran terhadap kelengkapan kendaraan, lampu merah, dan zebra-cross.

Awal Mula Julukan Bapak “Zebra”

Tindakan keras polisi dalam Operasi Zebra, yang tidak pandang bulu membuat pengendara bermotor di Jember cukup terkejut. Saking terkejutnya, mereka ketakutan untuk berkendara. Seperti dialami oleh sopir taksi colt. “Tiap kali melanggar, kena tilang,” kata seorang sopir kepada Kompas, 5 April 1984.

Sopir taksi colt memprotes gaya penilangan polisi. Cara mereka protes adalah dengan tidak menarik sewa seharian penuh. Anak sekolah pun terlantar. Tetapi cara ini justru mengurangi pendapatan sopir taksi colt. Sebagian dari mereka menghentikan aksinya dan menerima Operasi Zebra.

“Dari sinilah nama Operasi Zebra mulai terkenal di seluruh penjuru tanah air. Oleh para wartawan Jawa Timur akhirnya Soedarmadji dijuluki sebagai Bapak Zebra,” catat Rekaman Peristiwa ’85.

Di luar Jawa, Operasi Zebra tak hanya menyasar pengendara bermotor di jalan, tetapi juga pengemudi bus air atau ketoki di sungai. Misalnya, di Kalimantan Tengah pada 1985.

Operasi Zebra merambah ke seluruh wilayah Indonesia secara serentak pada 25 Juli 1985. Instruksi ini datang dari Kapolri Anton Soedjarwo. Saat bersamaan, Soedarmadji menjabat Kadapol Metro Jaya. Dia memimpin Operasi Zebra di Jakarta. Inilah Operasi Zebra yang pertama kali di ibukota.

Turunkan Angka Kecelakaan, Tambah Pemasukan Negara

Operasi Zebra di seluruh Indonesia berlangsung selama 72 hari pada 1985. Polri mengklaim operasi ini menurunkan angka kecelakaan sebesar 49.8 persen. Korban tewas setelah kecelakaan pun turun. Sebelum Operasi Zebra, korban tewas setelah kecelakaan sebanyak 30 orang per hari. Ketika Operasi Zebra berlangsung, korban tewas berjumlah 15 orang per hari.

Polri juga membuka data pemasukan negara dari Operasi Zebra. Secara nasional, denda tilang Operasi Zebra mencapai 56 miliar rupiah. Tetapi tak ada keterangan lanjut tentang penggunaan dana tilang tersebut.

Selain data mengenai Operasi Zebra, Polri mengemukakan data tentang Operasi Bersih. 797 anggota Polri terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang. Mereka memperoleh sanksi beragam: mutasi, administratif, dan turun pangkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Sumber
Historia