SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Gubeng, membekuk empat orang komplotan pelaku pencurian sepeda motor dan penadah yang biasa beraksi di Kota Surabaya.
Dari keempat tersangka yang dibekuk, 1 diantaranya seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.
Keempat tersangka tersebut yakni, Muhammad Ridwan (25) warga Jalan Dharmahusada, Oki Saputro (22) warga Jalan Bulak Cumpat, Toyib (21) warfa Jalan Simojawar, dan satu tersangka lain yang juga seorang residivis yakni, Muhammad Husein (30) warga Dusun Klomoangan, Randuangung Lumajang.
Husein sendiri otak dari komplotan Curanmor yang diamanakan oleh polisi. Sedangkan terdangka lain, yakni Ridwan dan Oki diperintah oleh tersangka Husein. Satu tersangka lain yakni Toyib, menyiadakan tempat untuk menampung motor hasil curian.
Pengungkapan komplotan ini bermula saat petugas menangkap Muhammad Ridwan, pasca menerima laporan dari korban penjambretan di perempatan lampu merah Jalan Raya Menur pada Selasa (2/10/2020) dini hari.
“Kami terima laporan dari seorang mahasiswi asal luar pulau yang berkuliah disalah satu kampus di Surabaya bahwa dirinya telah menjadi korban penjambretan. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Muhammad Ridwan dirumahnya,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Palma F. Fahlevi, Selasa (27/10/2020).
Sementara itu dihadapan petugas, Husein membenarkan bahwa dirinya merupakan residivis Polsek Gubeng beberapa tahun lalu. Saat itu ia berperan sebagai pelaku curanmor. Namun, kali ini ia tidak melakukan pencurian melainkan sebagai pengendali sekaligus penadah dalam komplotan ini.
“Saya aslinya pengen berhenti dari perbuatan seperti ini. Namun, tuntutan ekonomi yang memaksa saya kembali seperti ini. Saya menyesal masuk penjara dua kali,” sesal Husein.