Layanan SIM Polres Pamekasan Tutup Sementara saat Libur Maulid Nabi 2020
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Selama libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi 2020, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tutup sementara mulai 28-31 Oktober 2020.
“Dalam rangka libur Nasional Maulid Nabi dan cuti bersama. Maka pelayanan SIM libur mulai tanggal 28-31 Oktober 2020,” Kata Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, Selasa (27/10/2020).
Dikatakannya, selama tanggal tersebut, masyarakat tidak bisa mengurus perpanjangan SIM. Pelayanan SIM kembali dibuka jika libur nasional sudah berakhir.
Selanjutnya, Bagi masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal diatas, dapat mengurus pada masa tenggang yang telah ditentukan. Yaitu tanggal 2-3 November 2020.
“Apabila pemegang SIM tidak melakukan proses perpanjangan pada rentan waktu tersebut, maka akan diberlakukan mekanisme penertiban SIM baru,” tandasnya.