Mulai Banyak yang Nongkrong, Pemilik Kafe di Jember Berdalih Desakan Konsumen

JEMBER, FaktualNews.co – Sejumlah kafe dan warung-warung kopi di kawasan kampus, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember tampak mulai ramai pengunjung belakangan ini.

Mereka mayoritas adalah para remaja dan mahasiswa yang berdalih sedang mencari suasana baru karena sedang mengerjakan tugas kuliah atau tugas sekolah daring dari sekolah.

Tapi, tidak sedikit juga dari para remaja dan mahasiswa yang memang sengaja nongkrong ataupun ngopi hanya untuk berkumpul dan beraktifitas di luar rumah.

Menyikapi hal ini, pemilik kafe dan pengelola warung berdalih tempat usahanya buka dan melayani pembeli di lokasi karena desakan dari konsumen.

“Kami melayani dine-in atau makan di tempat, karena dari pelanggan. Namun tetap kami usahakan, untuk menerapkan jaga jarak, makai masker, dan mencuci tangan, atau 3M itu, sebelum masuk ke kafe,” kata salah satu manajer outlet kedai kopi di Jalan Kalimantan, Dio Firman saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020) malam.

Dengan pertimbangan pelonggaran aturan pasca new normal di bulan Juli lalu, kata Dio, pihaknya sudah memberlakukan makan di tempat. Namun diakui olehnya, meskipun sudah menerapakan 3M, pelanggannya juga sering diingatkan, tetapi di tengah melayani banyak pelanggan yang melanggar penerapan aturan itu.

“Ya kan gak mungkin kita awasi terus menerus, karena kita melayani pelanggan yang lain. Tetapi selama kita bisa ingatkan, ya selalu ada karyawan kami yang menyapa dengan sopan untuk pakai masker ataupun jaga jarak. Bahkan untuk kursi juga sudah kami kurangi,” ungkapnya.

Dio juga menambahkan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan 3M itu juga insiatif pribadi. Yakni dengan mengadaptasi penerapan protokol kesehatan dari kedai-kedai di kota lain.

“Sejak new normal, setahu saya tidak ada instruksi langsung dari pemerintah daerah maupun kepolisian tentang teknis penerapan (protokol kesehatan 3M) di Jember. Jadi ya inisiatif sendiri,” tuturnya.

Senada dengan yang disampaikan Dio, Owner dari Kedai Kopi di Jalan Danau Toba, Ramdhian Bilva Pradana mengatakan untuk kedai kopi miliknya justru baru buka saat masa Pandemi Covid-19.

“Tapi awal itu, kami hanya melayani pembelian bungkus bawa pulang. Tapi di masa New Normal, dan ada desakan pelanggan, ya diberlakukan dine-in (beli dan makan di tempat), sehingga mulai rame,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Dio, untuk penerapan 3M mengadaptasi dari Cafe di luar Jember. “Ya lihat di kafe dan resto di Jakarta itu,” katanya.

Perlu diketahui, jajaran Polres Jember bersama dengan Satpol PP Pemkab Jember, dan TNI, yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 (dulu disebut Tim Gugus Tugas Covid-19), masih rutin melakukan patroli yustisi di Jember.

Tim Satgas berkeliling ke titik keramaian, yakni berangkat dari Mapolres Jember sekitar pukul 21.00 WIB menuju alun-alun Jember, dan sejumlah cafe atau warung yang berada di wilayah kota.

Jika didapati pelanggar tidak pakai masker, diberikan hukuman sosial dengan push up sebanyak 5 sampai 10 kali, atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan harus hafal.

Hal itu sebagai efek jera agar lebih peduli dengan menerapkan 3M.

“Tadi ada saya ditegur pak polisi dan ada tentara juga. Kena push up 5 kali bersama temen yang lain. Diingatkan, jika melanggar lagi ada denda Rp 250 ribu kalau gak salah. Terus ini juga nulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan gak pakai masker,” kata salah seorang pemuda Yanuar saat terjaring razia Patroli Yustisi di Alun-Alun Jember.

Sementara itu menurut Kabagsumda Polres Jember Kompol M.S. Sudjatmiarto mengatakan, giat patroli itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19.

“Dimana dalam kegiatan patroli tersebut diberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, serta diberikan teguran secara lisan dan pemberian sanksi berupa menyanyikan lagu maupun sanksi fisik berupa push-up,” katanya.