SITUBONDO, FaktualNews.co – Sepeda motor Honda CBR nopol T 2810 WV, milik Faisyal Alif Ramdhan (26) asal Kelurahan Sukamanjaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat, raib dibawa kabur pencuri.
Aksi pencurian sepeda motor honda CBR itu terjadi di rumah korban Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Selasa, 27 Oktober sekira pukul 22.00 WIB.
Aksi pencurian sepeda motor ini berawal saat korban Faisyal Alif Ramdhan hendak berangkat kerja, dan mendapati sepeda motor yang diparkir di garasi rumahnya sudah tidak ada.
Begitu mendapati sepeda motor Honda CBR miliknya raib, korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
“Saya kaget, saat hendak berangkat kerja mendapati sepeda motor sudah tidak ada di garasi. Padahal, saat diparkir dalam kondisi dikunci stir,” kata Faisyal saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (28/10/2020).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nuri membenarkan adanya laporan pencurian dan pemberatan (curat), dengan korban Faisyal Alif Ramdhan. Untuk mendalami kasus Curanmor tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dilokasi kejadian.
“Selain itu, untuk mengungkap pelaku Curanmor tersebut, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,” kata dia singkat.