FaktualNews.co

DPRD Tulungagung Akhirnya Teken dan Kirim Surat Penolakan UU Ciptaker

Peristiwa     Dibaca : 546 kali Penulis:
DPRD Tulungagung Akhirnya Teken dan Kirim Surat Penolakan UU Ciptaker
FaktualNews.co/latif
Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim bersama Koordinator Aliansi Mahasiswa Tulungagung, Bagus.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Setelah beberapa gelombang demo hingga audiensi soal penolakan mahasiswa Tulungagung terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pimpinan DPRD Tulungagung sepakat segera mengirim surat dari Mahasiswa Tulungagung soal penolakan UU Cipta Kerja.

Sebelumnya surat penolakan tersebut, telah didatangani oleh Bupati Tulungagung, kemudian juga Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim.

“Hari ini kami akan kirim ke DPR RI melalui fax-email dan email. Ada surat pengantarnya juga berkop dan berstempel DPRD Tulungagung,” ujar Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim, Rabu (28/10/2020).

Adib Makarim juga menegaskan, bukti pengiriman ke DPR RI tersebut nantinya akan diberikan pada Aliansi Mahasiswa Tulungagung. “Nanti dikirim ke Mas Bagus sebagai koordinatornya,” ucapnya.

Ditambahkan Adib Makarim, ia menandatangani surat Aliansi Mahasiswa Tulungagung yang menolak UU Cipta Kerja setelah mendapat mandat dari pimpinan DPRD Tulungagung lainnya.

Pimpinan yang memberi mandat secara kolektif tersebut dan menandatanganinya. Ia sendiri, kemudian Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Asmungi, dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin.

“Kajian yang dilakukan DPRD Tulungagung memang ada kelemahan dari UU Cipta Kerja di Omnibus Law,” terangnya.

Adib Makarim berharap dalam waktu dekat ada kajian bersama antara DPRD Tulungagung bersama Aliansi Mahasiswa Tulungagung dalam mengupas UU Omnibus Law secara akademik.

“Tadi sudah berdiskusi bersama dengan aliansi, BEM IAIN dan GusDurian. Syukur-syukur nanti mengundang dari DPR RI. Bagaimana solusi Omnibus Law ini, tetapi kajian-kajian ini secara akademis,” tuturnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah