FaktualNews.co

Pemkot Pasuruan Gelar Workshop Penyusunan Penilaian Risiko dan Penetapan Satgas SPIP

Advertorial     Dibaca : 540 kali Penulis:
Pemkot Pasuruan Gelar Workshop Penyusunan Penilaian Risiko dan Penetapan Satgas SPIP
FaktualNews.co/abdul
Kegiatan Workshop Penyusunan Penilaian Risiko dan Penetapan Satgas SPIP.

PASURUAN, FaktualNews.co-Terkait program fasilitasi peningkatan level SPIP, Pemerintah Kota Pasuruan melalui Inspektorat Kota Pasuruan menggelar acara Workshop Penyusunan Penilaian Risiko Dan Penetapan Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Pasuruan di Hotel Bj Perdana Kota Pasuruan, Selasa (27/10/2020).

Acara workshop ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Timur. Acara ini tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Kota Pasuruan, para Camat, Kepala BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Inspektur Kota Pasuruan, Mohammad Faqih, berharap kegiatan workshop tersebut sebagai salah satu upaya dalam pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan untuk mencapai pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, tentang sistem pengendalian intern pemerintah, peraturan kepala BPKP Nomor : Per-1326/K/LB/2009 tentang pedoman teknis penyelenggaraan SPIP dan Peraturan Walikota Pasuruan nomor 34 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, serta Perwali Nomor 31 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian risiko pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Pasuruan.

“Pada prinsipnya OPD memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu Kepala Daerah untuk mencapai visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Adapun upaya untuk membangun pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa,” katanya.

Tentu saja untuk mewujudkan pemerintah seperti itu, tidak semudah membalikkan telapak tangan.”Tantangan tugas kita selaku OPD dan satuan tugas level 2 menuju ke level 3 dengan adanya program kerja pengawasan tahunan (PKPT) yang sudah berbasis risiko,” ujar Faqih.

Menurutnya, diadakanya workshop ini adalah masing-masing OPD sudah membentuk Satgas SPIP dan selanjutnya membuat laporan tiap 3 bulan ke Inspektorat Kota Pasuruan. OPD sudah membuat dokumen penilaian risiko dan diserahkan kepada Inspektorat untuk direview.

Pengajuan RKA tahun 2021 harus disertai dengan dokumen penilaian risiko serta diharapkan untuk selanjutnya setiap tahun OPD melaksanakan hal tersebut diatas sesuai Perwali No. 31 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian risiko pada perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Seusai sambutan diteruskan dengan pemaparan materi oleh narasumber dengan materi “Manajemen Risiko Pemerintah Daerah Dalam Pencapaian Tujuan”.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah