Peristiwa

9 Orang Terjaring Operasi Yustisi Prokes di Terminal Bus Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Sejumlah pelanggar protokol kesehatan terjaring petugas gabungan dari Polsek Bugul Kidul, UPT P3 LLAJ Probolinggo Dinas Perhubungan (Dushub) Jatim dan Sat Pol Kota Pasuruan dalam Operasi Yustisi di Terminal Untung Suropati, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis (29/10/2020).

Operasi yang menyasar penumpang maupun calon penumpang bus di terminal itu menjaring setidaknya 9 orang yang yang kedapatan tidak bermamsker.

“Mereka melanggar Peraturan Gubernur Jawa Timur (Pergub Jatim) Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” kata Kapolsek Bugul Kidul, AKP Suprihatin, Kamis (29/10/2020).

Menurut Suprihatin, operasi itu juga dalam rangaka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Jatim Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jatim No 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Operasi digelar sesuai Pergub dan Perda,” katanya di lokasi.

Operasi dilaksanakan sekaligus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebiasaan baru yakni 3M, kewajiban bermasker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun dan berjaga jarak satu dengan yang lain.

“Mereka yang melanggar disanksi push up dan ucapkan Pancasila. Diharapkan masyarakat akan lebih tertib dan disiplin mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.