SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga karena tidak membayar retribusi, oknum petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Panarukan, Situbondo bernama Rokhim, melakukan pemukulan terhadap ABK bernama Yursan (30), asal Pulau Salirang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Yusran yang mengalami luka lebam di rahang sebelah kiri, saat ini melaporkan kasus peganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panarukan, Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan itu berawal saat terlapor Rokhim mendatangi korban yang ada di kapal kayu motornya, dan bersandar di Dermaga Pelabuhan Panarukan, Situbondo.
Saat itu, terlapor memanggil korban. Tanpa curiga korban menghampiri terlapor. Saat korban mengajak bersalaman terlapor menolak dengan keras dan langsung memukul rahang sebelah kiri korban dan meninggalkan begitu saja.
Tak terima anak buahnya dipukul, Anang selaku nahkoda kapal perahu motor tersebut langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Panarukan, Situbondo.
“Saya tidak terima anak buah dipukul oleh oknum petugas Syahbandar. Oleh karena itu, kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Mapolsek Panarukan, Situbondo,” kata Anang, Kamis (29/10/2020).
Anang menambahkan, diakui dirinya memang terlambat untuk membayar uang retribusi sebesar Rp. 350 ribu, namun, bukan berarti dirimya tidak akan membayar uang retribusi tersebut.
“Saya sangat menyayangkan tindakan arogan oknum petugas KSOP Panarukan. Seharusnya oknum berinisial R tidak melakukan tindakan arogan, hanya karena saya terlambat untuk membayar retribusi,” ujar Anang.
Sementara itu, Cap Miftahul Hadi Kepala KSOP kelas IV Panarukan Situbondo membenarkan terjadinya aksi penganiayaan terhadap salah satu ABK yang dilakukan oleh anak buahnya.
“Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayan tersebut kepada aparat penegak hukum. Biarlah pihak kepolisian mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,” kata Miftahul Hadi.