Kriminal

Lawan Polisi dengan Celurit, 2 Mantan Napi di Nganjuk Ditembak

NGANJUK, FaktualNews.co – Dua orang mantan narapidana pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ditembak anggota Satrekrim Polres Nganjuk, Jawa Timur, karena melakukan perlawanan menggunakan celurit kepada polisi.

Kedua pelaku IR (26) warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dan SH (31) warga Desa Mungkung, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di minimarket. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV.

Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto, menjelaskan, dua pelaku pencurian sepeda motor ini bersekongkol beraksi di parkiran halaman sebuah minimarket di jalan Panglima Sudirman, Nganjuk.

Keduanya mencuri sepeda motor honda scoopy nopol AG-3887-VBA milik Bimo Abdi Samudro (19), warga Desa Nglaban, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

“Mereka saling kenal saat sama-sama masih menjalani hukuman di Rutan Nganjuk, lalu setelah bebas saling komunikasi, hingga akhirnya melakukan pencurian sepeda motor bersama-sama,” kata Kapolres, Jumat (30/10/2020).

Penangkapan kedua pelaku ini, berawal saat Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk mendapatkan informasi tentang kejadian Curanmor di depan minimarket jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk.

Selanjutnya, petugas mendatangi tempat kejadian perkara dan membuka rekaman CCTV minimarket. Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, tim bergerak menyebar mencari keberadaan pelaku.

Ketika dalam perjalanan, petugas mendapati salah satu pelaku, yakni IR mengendarai sepeda motor honda Scoopy warna coklat hitam nopol AG-3887-VBA hasil curian.

Sedangkan pelaku SH mengendarai motor suzuki Satria FU warna hitam. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran, dan dua motor tersebut oleh pelaku ditinggal di pinggir jalan.

Ternyata para pelaku kabur sambil membawa celurit masuk ke permukiman warga di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor. Akhirnya petugas dibantu warga dapat mengamankan pelaku yang kala itu bersembunyi di semak-semak pekarangan kosong.

“Anggota melakukan tindakan tegas terukur karena para pelaku melawan sambil menyabetkan celuritnya saat hendak dibawa ke Mapolres,” ungkap Handono.

Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya pernah melakukan pencurian di beberapa TKP, bahkan luar kota. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain diantaranya dua unit sepeda motor dan kunci T yang digunakan pelaku melakukan pencurian.