FaktualNews.co

Harga Pertalite Turun Seharga Premium di 8 Kota Ini, Jadi Rp 6.450 Per Liter

Ekonomi     Dibaca : 620 kali Penulis:
Harga Pertalite Turun Seharga Premium di 8 Kota Ini, Jadi Rp 6.450 Per Liter
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Petugas Pertamina mengisi BBM kedalam mobil tangker.

SURABAYA, FaktualNews.co – PT Pertamina (Persero) tengah berencana menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di 8 Kota/Kabupaten di Indonesia.

Penurunan harga BBM jenis Pertalite seharga Premium ini dalam rangkah program langit biru.

Setelah Denpasar dan Jakarta, kini bersiap di Cimahi, Sukabumi, Purwakarta, Tasikmalaya, Buleleng, Malang, Kediri dan Kuningan bakal menikmati harga Pertalite seharga Premium Rp6.450 per liter.

Program tersebut direncanakan akan diperluas hingga luar Pulau Jawa. Program langit biru tak lain untuk mengedukasi pentingnya menggunakan bahan bakar ron tinggi dan ramah lingkungan seperti Pertamax Cs.

Dilansir dari sindonews.com, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menilai program langit biru merupakan langkat tepat yang dijalankan perseroan.

Pihaknya menyarankan perlu dipetakan kembali wilayah-wilayah yang dari sisi polusi masih cukup tinggi.

Menurut dia supaya program tersebut dapat berjalan secara optimal pembatasan Premium juga perlu dilakukan. “Premium juga harus dibatasi, karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan kendaraan motor,” tutur Mamit, Kamis (29/10/2020).

Tidak hanya Pertalite, dikatakannya program langit biru juga perlu dibarengi dengan obral diskon Pertamax. Selain itu, pemerintah daerah pun bisa meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan Premium ke wilayah mereka jika memang masyarakatnya siap untuk tidak menggunakan Premium.

“Sebab itu, perlu terus dilakukan sosialisasi dan edukasi juga skema terbaik agar masyarakat mau menggunakan BBM non subsidi,” tegasnya.

“Penghapusan BBM Premium atau jenis BBM lain yang tidak ramah lingkungan, bukan saja mendesak untuk mengurangi tingginya polusi, juga menjaga kesehatan masyarakat,” tambah Mamit.

Program langit biru sangat tepat diterapkan di Jakarta atau Surabaya, apalagi kondisi udara yang tidak semakin baik. Sebab itu, program ini menjadi keharusan karena sesuai dengan peraturan KLHK.

Program ini harus dilakukan secara bertahap sehingga bisa semua daerah bisa dilakukan. Untuk mengimplementasikan hal tersebut, aspek edukasi harus terus disampaikan terkait manfaat penggunaan BBM dengan oktan yang tinggi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul