Perampok Bersajam BPR Kertosono Nganjuk, Ternyata Mantan Satpam
NGANJUK, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Kertosono, Kabupaten Nganjuk menangkap pelaku perampokan Kantor PT. BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Kertosono.
Adapun perampok yang membawa senjata tajam (sajam) itu adalah Bagus Putra Wahyu (26), warga RT 02/RW 03 Dusun Jabon Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap pada Minggu, 01 November 2020.
Pelaku merupakan mantan Satpam Kantor BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa, Jalan PB Sudirman Desa Tembarak Kecamatan Kertosono.
“Pelaku adalah mantan satpam yang mengundurkan diri sebelum terjadi perampokan,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, Iptu Roni Yunimantara, Senin (02/11/2020).
Penangkapan pelaku perampokan BPR Naga Jayaraya Sentra Sentosa Kertosono pada Jumat Jumat, 9 Oktober 2020 sekitar pukul 11.40 WIB, setelah mendapat laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya muncul kecurigaan terhadap pelaku.
Sebab, keterangan para saksi serta bukti-bukti mengarah kepadanya. Akhirnya polisi mendalami kasus tersebut hingga berhasil menangkap pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak bisa mengelak. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sisa perampokan, dua gawai, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan melakukan aksinya.
“Saat ini pelaku sedang di Mapolsek Kertosono dan diminta keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Roni.
Diberitakan sebelumnya, PT. BPR Nagajaya Sentra Sentosa yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Kertosono Kabupaten Nganjuk menjadi sasaran perampokan, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 11.40 WIB.
Pelaku beraksi seorang diri dengan membawa senjata tajam, dan berhasil kabur dengan membawa uang tunai sekitar Rp 24 juta lebih.