JOMBANG, FaktualNews.co – Sebanyak 90 orang aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelatihan pengadaan barang jasa, dengan model pembelajaran e-learning yaitu pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Pelatihan (BKD PP) Kabupaten Jombang, Senen, mengatakan pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman prosedur pengadaan barang dan jasa Pemerintah, sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.
Jumlah aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang yang telah memiliki Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar saat ini sebanyak 276 orang, terdiri dari 77 pejabat pelaksana, 121 Pejabat Pengawas, dan 82 Pejabat Administrator.
Jumlah ASN yang memiliki Sertifikat tersebut tidak merata berada pada Perangkat Daerah, bahkan ada Perangkat Daerah tidak ada sama sekali ASN-nya yang memiliki Sertifikat Keahlian barang jasa.
“Diklat ini sangat penting untuk diadakan, selain kita kekurangan SDM yang bisa mengurusi pengadaan barang jasa tentunya juga agar terjadi kesamaan visi dan misi lintas OPD,” tutur Senen.
Sementara itu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dalam sambutannya mengatakan, pelatihan dan ujian sertifikasi ini memiliki makna yang sangat penting terkait seringnya terjadi perbedaan persepsi dalam pengadaan barang jasa.
Sehingga pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi para pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan pengelola pengadaan pada masing masing OPD dalam memahami atau melaksanakan pengadaan barang jasa, sehingga dapat terlaksana sesuai jadwal serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Bupati juga mengatakan betapa pentingnya kegiatan ini dikarenakan dengan adanya pelatihan ini bisa menjadi salah satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dan bebas KKN.
“Bukan masanya lagi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tidak transparan, yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran dan merugikan pemerintah,” tandas Mundjidah.
Bupati juga menghimbau kepada peserta pelatihan agar bisa mengikuti pelatihan dengan baik dan dapat lulus ujian sertifikasi. “Yang menjadi masalah utama dalam setiap pelatihan ini adalah adanya peserta yang ikut karena terpaksa hanya karena tugas, bukan karena panggilan atau kemauan yang kuat dari ASN, bahkan sudah terbentuk opini banyak ASN yang sengaja tidak serius untuk lulus saat mengikuti pelatihan dengan maksud apabila dirinya tidak memiliki Sertifikat maka tidak bisa ditunjuk menjadi PPK, ataupun pejabat pengadaan,” tandas Bupati.
“Oleh karenanya, sekali lagi saya minta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius tulus ikhlas untuk mensukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program/ kegiatan pembangunan serta upaya meminimalkan permasalahan yang akan muncul dikemudian hari “tambahnya.
Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada 2 orang perwakilan yakni Juwa Ratu yang menjabat sebagai Lurah Kaliwungu dan Ariyanti dari bagian Humas dan Protokol Setdakab Jombang dan selanjutnya diikuti seluruh peserta. Pembukaan pelatihan ini dilaksanakan pada Senin (02/11/20) di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar Jawa Tengah. (*)