FaktualNews.co

Bawaslu Mojokerto Temukan 36 Dugaan Pelanggaran Prokes Saat Kampanye

Politik     Dibaca : 634 kali Penulis:
Bawaslu Mojokerto Temukan 36 Dugaan Pelanggaran Prokes Saat Kampanye
FaktualNews.co/Istimewa
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin As'at.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mencatat sedikitnya ada 36 dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) virus Covid-19 saat masa kampanye.

Temuan pelanggaran merupakan hasil temuan Bawaslu dari 339 kegiatan kampanye selama kurun waktu 26 September-3 November 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhrudin Asy’at mengatakan, dari temuan tesebut sejauh pihaknya belum ada membubarkan acara kampanye.

“Sebelum satu jam dari peringatan tertulis yang sudah kami sampaikan kepada tim kampanye, mereka sudah membubarkan diri. Bukan oleh pengawas,” katanya, Selasa (03/11/2020).

Aris menjelaskan, dugaan palanggaran prokes didominiasi oleh jumlah peserta yang sudah ditentukan.

“Melebihi dari 50 peserta. Jadi akhir-akhir ini volume peserta kegiatan kampanye tidak seperti diawal-awal. Jauh dari batas yang sudah ditentukan seperti yang ada di PKPU. Kemarin ada yang sampai 300 peserta,” jelasnya.

Kemudian, ada juga yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

“Peserta kampanye tidak mengindahkan prokes. Mengingat secara tempat, fasilitas, dan sarana prasarana tidak memungkinkan, berjarak kan butuh aula besar. Akhirnya jajaran Bawaslu kita berkirim surat peringatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jika pelanggaran prokes Covid-19 terjadi bukan hanya tugas Bawaslu saja yang membubarkan. Namun juga menjadi tugas dari pihak Kepolisian.

“Kita berkordinasi dengan pihak kepolisian. Ķarena memang kita tidak diberikan bekali pembuburan massa. Jadi kita juga butuh back up dari jajaran kepolisian.

Aris pun menambahkan, sejauh ini dari dugaan pelanggaran Prokes di dominasi oleh Pasangan Calon (Pason) nomor 1, Ikfina- Muhammad Albarra.

“Kedua, Paslon nomor 3, Pungkasidi-Titik dan yang Ketiga Paslon nomor 2, Yoko-Nisa,” imbuhnya.

Sesuai dengan ketentuan, jelas Aris, pihaknya tetap mengimbau kepada Paslon dan masyarakat Mojokerto untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kita imbau Paslon dan masyarakat untuk selalu bermasker, menjaga jarak satu dengan yang lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh