Pengakuan Begal Payudara di Tuban, Turuti Hasrat Seksual
TUBAN,FaktualNews.co – ARF, warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menuturkan dirinya nekat menjadi begal payudara. Lantaran, terpengaruh minuman keras atau miras.
“Minum miras dulu, baru mencari sasaran (begal payudara) di jalan sepi,” kata kuli bangunan berusia 30 tahun ini, seperti dilansir dari Tribunjatim.com, Selasa (3/11/2020).
Dalam menjalankan aksi tak bermoralnya kepada perempuan pengendara motor sebanyak lima kali itu, pelaku tidak mengenakan helm atau penutup muka.
“Karena menuruti hasrat seksusal, pingin meremas payudara perempuan,” ungkap pelaku sambil menundukkan kepalanya.
Setelah meremas, Arifin pulang ke rumah berhalunisasi atas apa yang dilakukan terhadap korbannya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, aksi pelaku berakhir saat di lokasi jalan Merakurak-Jenu yang merupakan titik kelima pada Minggu 1 November 2020, pukul 09.30 WIB.
Saat itu SB (37), warga Kecamatan Merakurak pulang berbelanja dari pasar. Lalu di lokasi tiba-tiba dari belakang seorang pemuda langsung menyentuh bagian dadanya.
Mendapat perlakuan asusila, korban melapor ke suaminya PD lalu berdua mendatangi lokasi untuk mencari pelaku. Bahkan aksi kejar-kejaran juga terjadi begitu mengetahui pemuda sesuai dengan sosok begal payudara tersebut.
“Korban dan suaminya ke lokasi mencari pelaku, lalu ada ciri-ciri pemuda yang melakukan ditanya mengaku, pelaku ini tidak pakai helm, jadi ketahuan,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, setelah ditanya mengaku, lalu pelaku ini dibawa ke Balai Desa sekitar lokasi kemudian datang petugas Polsek Merakurak.
Kemudian kasus dikembangkan hingga muncul beberapa TKP lain oleh pelaku begal. Setidaknya ada lima lokasi, empat di Dusun Kepet, Desa Tunah, Kecamatan Semanding dan terakhir jalan Merakurak-Jenu.
Tersangka dijerat pasal 290 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara atau 281 KUHP ancaman hukuman 2,8 tahun.