FaktualNews.co

Rumah Kos Milik Kapolsek di Jember Digerebek, 6 Tahun Resahkan Warga

Peristiwa     Dibaca : 1576 kali Penulis:
Rumah Kos Milik Kapolsek di Jember Digerebek, 6 Tahun Resahkan Warga
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kondisi rumah kos milik Kapolsek di Jember usai digerebek warga.

JEMBER, FaktualNews.co – Rumah kos cowok di komplek Perumahan Jawa Asri Blok IV-C digrebek warga, Minggu (1/11/2020). Aksi penggrebekan itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, dan mendapati 4 pasangan laki-laki-perempuan dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Menurut salah seorang warga yang ditunjuk sebagai humas Komplek Perumahan Haris Kelana Sanif, aksi penggrebekan itu dilakukan karena warga sudah terlalu resah.

Terlebih lagi, rumah kos yang dimaksud itu dikenal sejak tahun 2014 sebagai kos-kosan yang selalu dihuni pasangan laki-laki dan perempuan tanpa status jelas.

“Dalam hal ini kami tidak menyalahkan induk semang atau pemilik. Karena kosan itu memang tidak ada yang jaga. Akan tetapi memang dari penghuninya yang bertindak tidak benar dan menyalahi aturan. Karena kosan itu tertulis jelas sebagai kosan Cowok,” kata Haris saat dikonfirmasi di rumahnya, Selasa (3/11/2020).

Haris menjelaskan, terkait keresahan warga dan tindak tanduk penghuni kos yang dinilai tidak menghargai norma kesopanan dan asusila, telah dirasakan sejak 6 tahun lalu.

“Saya di sini sejak 12 tahun lalu sekitar tahun 2008. Kosan itu ada sekitar tahun 2014, tapi memang sejak 6 tahunan itu, meresahkan karena yang menghuni selalu tidak benar. Bahkan maaf, purel (wanita penghibur) pernah kos disana bersama dengan teman lelakinya,” kata Haris.

Namun demikian, setelah bertahun-tahun terjadi pembiaran, dan pada akhirnya saat ini terbentuk struktur pengurus RT/RW yang sudah baik. Maka oleh warga dilakukan penggrebekan itu.

“Memang sudah terskenario dan saat penggrebekan itu kita menunggu penghuninya di dalam semua. Bahkan beberapa hari sebelumnya kita biarkan pasangan tidak benar itu untuk melakukan apapun,” katanya.

Sampai kemudian pada waktu yang ditentukan dilakukan penggrebekan oleh warga, dan didapati 4 pasangan bukan suami istri di dalam kamarnya.

“Ada 8 kamar kos di sana, tapi yang terisi saat itu hanya 5 kamar. Yang 4 kamar ada pasangan laki-laki perempuan, dan satu kamar hanya laki-laki, kita biarkan. Akhirnya yang pasangan tidak jelas itu kita bawa ke musala dan disidang,” ujarnya.

Pemilik kos yang notabene Kapolsek Bangsalsari I Putu Adi Kusuma juga dihadirkan dalam pertemuan ibarat sidang itu. Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa perbuatan 4 pasangan itu tidak baik dan benar menurut norma-norma yang berlaku.

“Tapi tidak ada punnishment (hukuman, red) yang sifatnya kita meminta sejumlah uang atau apapun. Yang ada adalah kita mendidik mereka, meminta agar orang tuanya datang membawa KK dan menjemput anaknya. Sebagai jaminan HP (ponsel) milik mereka dan KTP kita sita,” ucapnya.

Haris juga mengatakan, dari keempat pasangan yang diamankan itu, 2 pasangan sudah dikembalikan kepada orang tuanya. “Datang dan kami berikan penjelasan tentang apa yang dilakukan anaknya di kosan. Saat ini tinggal 2 lagi, tapi sepertinya sudah tidak kos di sana (rumah kos yang digrebek), pindah. Tapi HPnya dan KTP masih ada di kita untuk nanti silahkan diambil dengan orang tuanya datang membawa KK dan menjemput,” tegasnya.

Haris juga menambahkan, di komplek perumahannya ada 6 rumah kos. Namun demikian, hanya satu rumah kos yang dinilainya bermasalah.

“Tetap kita tegaskan untuk tidak ada hal-hal yang tidak baik. Juga bersama menjaga situasi aman dan nyaman. Karena kami tidak ingin, wilayah perumahan kami dinilai negatif di luaran sana,” pangkasnya.

Sebelumnya diberitakan, rumah kos cowok di komplek Perumahan Jawa Asri Blok IV-C digrebek warga, Minggu (1/11/2020). Tindak penggrebekan itu dilakukan, karena warga setempat sering kali mendapati penghuni kos memasukkan perempuan.

Dari informasi yang dihimpun FaktualNews.co, dalam penggrebekan itu didapati dua orang perempuan berdaster sedang berada dalam kamas kos yang berbeda.

Kedua perempuan itu masing-masing bersama dengan cowoknya, yang notabene adalah penghuni kosan tersebut.

Kini dua penghuni kosan itu dikeluarkan dan sempat disidang warga atas perbuatannya yang dinilai meresahkan. Belakangan diketahui, pemilik rumah kos itu adalah Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul