Peristiwa

Tenaga Kesehatan RSUD Jombang Gugur Terpapar COVID-19, Terancam Tak Dapat Santunan

JOMBANG, FaktualNews.co – Keluarga tenaga kesehatan (nakes) RSUD Kabupaten Jombang, yang meninggal karena terpapar Covid-19, terancam gagal mendapat santunan kematian sebesar Rp 300 juta dari Pemerintah.

Dalam Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020, para nakes yang gugur dalam tugas terkait Covid-19 mendapatkan santunan sebesar Rp 300 juta.

Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran, memastikan bahwa perawat asal Kecamatan Gudo, terpapar dari aktivitasnya sebagai pedagang diluar pekerjaannya sebagai tenaga kesehatan (nakes). Bukan saat menjalankan tugas sebagai “pahlawan” kemanusian Covid-19 di rumah sakit plat merah tersebut.

“Hasil penelusuran memang tidak tertular dari internal RSUD, mungkin tertular di pasar karena sehari-hari almarhum ini kulakan di pasar,” ungkap Pudji, saat dihubungi FaktualNews.co, Selasa (3/11/2020).

Ia juga menyebut, sehari-hari mendiang KST, merupakan perawat yang bertugas di kamar operasi bedah VCT IGD (Instalasi Gawat Darurat), bukan sebagai tenaga medis urusan covid-19 di RSUD Jombang.

Namun, berdasarkan sumber internal RSUD Jombang. Perawat berusia 30 tahun ini meninggal karena terpapar Covid-19 saat menjalankan tugasnya di rumah sakit tersebut bukan di pasar, seperti yang disampaikan Pudji.

Karena KST disebut ber-SK (Surat Keputusan) sebagai tim tenaga medis urusan covid-19 di RSUD Jombang. Dia bertugas menangani setiap pasien covid yang akan dilakukan operasi.

Jadi besar kemungkinan perawat RSUD Jombang ini terpapar Covid-19 saat bertugas. Dan semestinya berhak mendapatkan santunan kematian dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 300 juta.

Sementara salah seorang warga, YN menuturkan, kemungkinan besar perawat RSUD Jombang itu terpapar Covid-19 saat menjalankan tugasnya di rumah sakit milik Pemkab Jombang.

“Iya memang almarhum buka toko peracangan, tapi kalau tertular di pasar tidak mungkin. Saya juga sering ke pasar setiap hari. Kemungkinan besar, ya tepapar di RSUD Jombang,” ungkapnya, sambil mewanti-wanti namanya tidak disebut, Selasa (3/11/2020).

“Semisal kalau di pasar, sampai saat ini juga aman-aman saja.”

Menurut YN, kini keluarga perawat RSUD Jombang yang meninggal karena terpapar Covid-19, sedang menjalani karantina mandiri.

Tetap Diajukan PPNI

Terpisah, Ketua IDI Jombang, Iskandar Zulqarnaen menjelaskan secara detail santunan atau insentif bagi perawat RSUD yang meninggal dunia sekitar 3 hari lalu karena virus corona, akan tetap diajukan dan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.

Dia juga tidak bisa memastikan apakah perawat yang gugur dengan hasil penelusuran klasternya diluar tugasnya ini akan diberikan atau malah sebaliknya.

“Yang jelas teman-teman PPNI akan mengajukan, insentif yang bersangkutan apakah betul-betul akan turun atau tidak itu tergantung verifikasi dari Kemenkes, karen berdasarkan hail pelacakan RSUD seperti itu, saya juga tidak tahu. Tapi kenyataannya juga yang bersangkutan sehari-hari memang memberikan pelayanan di RSUD Jombang,” pungkas Iskandar.