Advertorial

Operasi Yustisi di Wonodadi Blitar, Petugas Tindak 39 Pelanggar Prokes

BLITAR, FaktualNews.co-Petugas gabungan Satgas Covid-19, TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dishub dan Dinsos Kabupaten Blitar mengelar operasi yustisi di Perempatan Pasar Wonodadi Kabupaten Blitar Rabu (4/11/2020).

Dalam kegiatan operasi yustisi ini, petugas memburu para pelanggar protokol kesehatan. Salah satunya pemakaian masker saat berada di luar rumah.

Hasilnya, sebanyak 39 warga ditindak karena melangar protokol kesehatan (prokes), sesuai inpres no 6 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan.

“Ada 39 orang yang terjaring operasi yustisi tersebut, rata rata para pelanggar tidak memakai masker. Mereka kami sanksi mulai push up, menghafalkan butir-butir Pancasila dan sanksi teguran,” kata Kabid SDM Satpol PP Kabupaten Blitar Edi Wiyono.

Operasi yustisi ini akan terus dilakukan, guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Blitar. Karena saat ini Kabupaten Blitar masih tertahan di zona oranye.

Dengan digencarkannya operasi yustisi ini dia berharap masyarakat lebih tertib dalam berperilaku 3M, yakni memakai masker, menjhaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, yang ujungnya Kabupaten Blitar menjadi zona hijau.

“Operasi ini akan menyasar wilayah pingiran, terutama di wilayah perbatasan. Karena perbatasan pintu masuk ke Kabupaten Blitar. Rencana setelah di wonodadi besok kita akan mengarah ke perbatasan Malang Blitar tepatnya di Selorejo,” pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu