FaktualNews.co

PLTU Probolinggo Bayar Pajak ABT ke Pemkab Situbondo Rp 1 M Lebih/Tahun

Ekonomi     Dibaca : 935 kali Penulis:
PLTU Probolinggo Bayar Pajak ABT ke Pemkab Situbondo Rp 1 M Lebih/Tahun
Faktualnews/fatur
PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Setiap tahun, Pemkab Situbondo menerima pajak Air Bawah Tanah (ABT) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Probolinggo, Jawa Timur sebesar Rp 1 miliar lebih.

Pajak ABT tersebut diperoleh dari penggunaan air dari Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Ada dua saluran ABT dipasok ke PLTU, yaitu dari sumber mata air kelontong dan sumber mata air bendungan. Namun, dari dua sumber mata air itulah pundi-pundi PAD Pemkab Situbondo sebesar Rp.1 miliar lebih didapat.

Kepala Bidang Pendataan BPPKAD Kabupaten Situbondo, Lutfi Zakariya mengatakan, pembayaran pajak ABT PLTU dilakukan setiap bulan. Besaran pajak akan menghitung penggunaan air menggunakan meteran.

“Setiap bulan petugas datang ke PLTU Probolinggo, untuk menghitung meteran air,” kata Lutfi Zakariya, Rabu (4/11/2020).

Pria yang akrab dipanggil Lutfi menambahkan, dari pajak ABT pada dua sumber mata air tersebut, dari sumber air kelontong hingga September 2020 tercatat pajak yang sudah terbayar Rp 1,09 miliar lebih.

Sedangkan pajak dari sumber mata air Bendungan sebesar 16 juta lebih.

“Dua sumber mata air dipasok ke PLTU untuk penggerak turbin. Pada saat dilakukan pembersihan pasokan air dihentikan. Kalau dihitung rata-rata pendapatan pajak air bawah tanah di PLTU sebesar Rp 100 jutaan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah