FaktualNews.co

Kedua Kalinya, Pemkab Nganjuk Gelar Malam Anugerah Tata Kelola Desa

Advertorial     Dibaca : 578 kali Penulis:
Kedua Kalinya, Pemkab Nganjuk Gelar Malam Anugerah Tata Kelola Desa
FaktualNews.co/Istimewa
Malam Penganugerahan Tata Kelola Desa oleh Pemkab Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menggelar Malam Anugerah Tata Kelola Desa. Penganugerahan itu dilakukan sebagai wujud komitmen dalam pengelolaan dana desa secara bersih, transparan, dan professional. Program ini dilaksanakan untuk kedua kalinya oleh Pemkab Nganjuk.

Program ini merupakan salah satu ajang kompetisi Pemerintah Desa se-Kabupaten Nganjuk terkait tata kelola keuangan desa anggaran tahun 2019.

Penyelenggaraan Malam Anugerah Tata Kelola Keuangan Desa kali ini dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, saat ini masih Pandemi Covid-19. Meski begitu kegiatan tetap berjalan secara meriah dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Nganjuk ini menilai 8 indikator meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, ketatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengelolaan pajak dan Bumi serta pengelolaan APBDes.

Disela-sela acara, dipertunjukan selayang pandang Kabupaten Nganjuk dalam memperoleh penghargaan WTP tingkat Provinsi.

Bupati Ngajuk Novi Rahman Hidayat, beserta Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi bersama Forkompimda terlihat menghadiri kegiatan yang digelar di pendopo Pemkab Nganjuk, Rabu (04/11/2020) malam.

Bupati Novi menyampaikan, Kabupaten Nganjuk menjadi satu satunya kabupaten yang memberi penghargaan terhadap pengelolaan keuangan desa. “Ini bentuk keseriusan pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan di bidang perencanan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini adalah bentuk kepercayan akuntabilitas dan professional terhadap pengelolan keuangan desa. Sehingga bisa menampik isu–isu yang tidak benar, seperti uang dipakai Kepala Desa (Kades) maupun perangkat desa, dan lain sebagainya.

“Menurut hasil pemeriksaan Inspektorat cuma ada 25 desa masuk penilaian pratama, ada 6 Desa untuk madya 18, dan Nindya hanya 1 dari 264 desa di 20 Kecamatan se Kabupaten Nganjuk,” paparnya.

Lebih lanjut Bupati Novi berpesan kepada desa penerima penghargaan harus berusaha agar di tahun depan bisa mendapat penghargaan kembali. Karena bagi yang mendapat penghargaan akan mendapat BKK bertahap untuk dianggarkan setiap desa yang masuk kategori.

Sementara itu, Lishandoyo, Kepala Inspektorat Kabupaten nganjuk menyampaikan, ide kegiatan ini dicetuskan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tidak lain bertujuan untuk melakukan pemerikasan terhadap keuangan desa dalam mewujudkan program Mbangun Desa, Noto Kutho. Begitu mendapat perintah tersebut, Lishandoyo mengundang Bapeda, Bapemas Pemdes, untuk menyusun parameter penilaian seperti BPK, aset perencanan, aset penggaran, aset pelaksanan.

“Pelaporan dari 264 desa disaring menjadi 25 desa, yang memenuhi syarat pratama 6 desa, madya 18 desa dan nindya 1 desa,” ujarnya.

 

Berikut nama desa penerima Anugerah

Kategori Pratama:

1. Desa BanaranWetan, Kecamatan Bagor
2.desa Kudu, Kecamatan Kertosono
3. Desa Selorejo Kecamatan Bagor
4. Desa Sugihwarah Kecamatan Bagor
5. Desa Katangsono Kecamatan Loceret
6. Desa Kedungdowo Kecamatan Nganjuk

Kategori Madya:

1. Desa Bajang Kecamatan Ngluyu
2. Desa Blongko Kecamatan Ngetos
3. Desa Lengkong Kecamatan Lengkong
4. Desa Kemaduh Kecamatan Baron
5. Desa Sekar putih Kecamatan Bagor
6. Desa Gondangkulon Kecamatan Gondang
7. Desa Kepuh Kecamatan Kertosono
8. Desa Pandean Kecamatan Gondang
9. Desa Talang Kecamatan Rejoso
10. Desa Pisang Kecamatan Patianrowo
11. Desa Wilangan Kecamatan Wilangan
12. Desa Ngumpul Kecamatan Bagor
13. Desa Suru Kecamatan Ngetos
14. Desa Jekek Kecamatan Baron
15. Desa Tanjung Kecamatan Kertosono
16. Desa Mungkung Kecamatan RejosoKa

Kategoro Nindya

• Desa Jatipunggur Kecamatan Lengkong

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh