Peristiwa

Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Blitar, Petugas Tindak 60 Pelanggar

BLITAR, FaktualNews.co – Petugas gabungan menjaring 60 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) dalam operasi penegakan disiplin yang digelar Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar di sejumlah tempat pada Kamis (5/11/2020).

Angka itu warga yang terjaring akibat ketidakdisiplinan prokes itu menurun drastis dibanding dengan awal-awal dilakukannya penertiban.

“Dibanding awal-awal operasi yustisi, sekarang sudah ada penurunan drastis. Pada awal menjalankan operasi yustisi sehari bisa menjaring sekitar 500 pelanggar. Namun saat ini paling banyak sekitar 50 sampai 60 pelangar,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Kamis (5/12/2020).

Menurut Imam Subechi, rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tidak bermasker atau mengenakan masker tapi tidak dengan cara yang tepat.

Meski warga yang terjaring selalu berkilah, lanjut Imam Subechi, pihaknya tetap menerapkan sanksi sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020.

“Ya berbagai alasan para pelangar protokol kesehatan. Ada yang beralasan hanya dekat dari rumah, ada juga yang mengaku lupa membawa dan memakai hanya di cantolkan di dagu,” ujar Imam.

Lebih jauh Imam meminta kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Blitar untuk tidak jenuh menerapkan 3M sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan lupa bermasker setiap keluar rumah, menjaga jarak satu dengan yang lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungaknya.