FaktualNews.co

Dualisme Lembaga Nurul Hikmah Pamekasan, Ortu Tolak Pemindahan Lokasi Pembelajaran

Peristiwa     Dibaca : 737 kali Penulis:
Dualisme Lembaga Nurul Hikmah Pamekasan, Ortu Tolak Pemindahan Lokasi Pembelajaran
FaktualNews.co/mulyadi
Pertemuan dengan wali murid di masjid SMP Nurul Hikmah

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Rencana pemindahan pembelajaran tatap muka SD Plus Nurul Hikmah yang digagas Yayasan Usman Al Farsy mendapatkan penolakan dari orang tua dan wali murid siswa.

Sebabnya, jika sekolah dipindah dari selatan Arek Lancor (Arlan) ke SMP Plus Nurul Hikmah, dinilai akan mengganggu psikologi anak dan siswa.

Penolakan terungkat saat pertemuan wali murid dengan Yayasan Usman Al Farsy di Masjid SMP Nurul Hikmah, Jumat (06/11/2020).

“Kenapa harus dipindah? Nanti anak saya tanya dan tidak mau yang bersekolah karena lokasinya berbeda,” kata Nina salah satu wali murid saat pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, sempat terjadi perdebatan alot antara wali murid dengan pihak Yayasan Usman Al Farsy. Perdebatan terjadi karena wali murid menolak mau aktivitas sekolah dipindah.

Selain menolak pemindahan pembelajaran, wali murid juga menuntut untuk pembelajaran tatap muka langsung dan tidak melakukan pembelajaran secara online (daring).

Wali murid juga meminta aktivitas pembelajaran berlangsung secara aman lancar. Sehingga anak bisa konsentrasi melakukan pembelajaran.

Kuasa hukum Yayasan Usman Al Farsy, Abdul Bari mengatakan, yayasan mengumpulkan wali murid guna mensosialisasikan pemindahan sekolah SD Plus Nurul Hikmah. Rencana pemindahan aktivitas pembelajaran dilakukan mulai Senin (8/11/2020) depan.

“Rencana pemindahan aktivitas sekolah SD plus Nurul Hikmah hari Senin. Menunggu edaran dari yayasan,” katanya.

Dikatakannya, pemindahan tersebut untuk menghindari konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (Al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi).

Sementara itu, Kepala SD Nurul Hikmah Taufik menyatakan rapat yang digelar dengan Wali Murid itu tanpa koordinasi dengan lembaga, dan rapat dinilai ilegal. Sebab, tidak ada pemberitahuan secara resmi dari sekolah.

“Saya pastikan rapat dan pertemuan tadi tidak sah dan ilegal. Karena yang menyelenggarakan di luar pihak sekolah,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada pemindahan aktivitas pembelajaran di SD Nurul Hikmah. Pembelajaran akan dilakukan di sekolah dan dimulai dari Senin depan.

“Aktivitas sekolah mulai Senin depan dan tetap di sekolah. Di luar itu ilegal dan di luar lembaga,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags