FaktualNews.co

Pilkada Serentak, Ketua KPU Jatim: 3.528 Narapidana Berhak Memilih

Politik     Dibaca : 589 kali Penulis:
Pilkada Serentak, Ketua KPU Jatim: 3.528 Narapidana Berhak Memilih
FaktualNews.co/Risky Prama
Choirul Anam Ketua KPU Provinsi Jawa Timur.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dari total hak pilih Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sebanyak 3.528 di antaranya adalah para narapidana. Total DPT di jatim sebanyak 18.615.191 pemilih.

Warga binaan yang terdiri dari 3.411 lelaki dan 117 perempuan tersebut tersebar di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah darah di Jawa Timur.

“Untuk hak suara bagi narapidana yang tersebar di Jatim, nantinya KPU akan menyiapkan 20 TPS khusus bagi mereka. Narapidana masih bisa menggunakan hak suaranya. Anggota KPU akan masuk untuk menyiapkan TPS di dalam lapas,” kata Choirul Anam, Ketua KPU Provinsi Jatim, Sabtu (7/11/2020).

Sementara itu untuk hak pemilih yang sedang berada di rumah sakit, nantinya KPU akan melakukan pendataan pasien. Sehingga TPS sekitar akan masuk ke rumah sakit. “Bagi warga yang sedang dirawat inap di RS, mereka juga masih bisa menggunakan hak suara mereka di Pilkada serentak pada 9 Desember 2020,” tambahnya.

Selain itu juga warga yang sedang melakukan isolasi, maka KPU akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Jika pasien isolasi mandiri didalam rumah, maka anggota KPU akan disiapkan baju azmat untuk bisa masuk kedalam rumah memberikan hak suara bagi warga yang mempunyai hak suara.

“Mereka yang juga menjalani isolasi di Rumah Sakit maupun isolasi mandiri. KPU akan koordinasi dengan RS, sehingga petugas di TPS bisa mengambil hak suara mereka,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh