BLITAR, FaktualNews.co-Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar terus melakukan operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
Hasilnya, tingkat kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes cenderung naik. Tandanya, pelanggar prokes kian minim.
Operasi yustisi digelar gabungan, terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, dan Dishub tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar.
Kasat Satpol PP Kabupaten Blitar Rustin Tri Trisetiobudi mengatakan, setelah dilakukan operasi dengan skala besar setiap hari, jumlah pelanggar prokes mulai turun. Dengan kata lain, kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes naik.
Bahkan saat Operasi Yustisi Sabtu (7/11/2020) malam, petugas hanya menindak 10 pelanggar protokol kesehatan, dan dan 25 pengantian masker baru.
“Petugas hanya menidak 10 orang saja. Artinya sudah berkurang dibanding dengan hari hari sebelumnya,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Minggu (8/11/2020).
Imam menambahkan, meskipun jumlah pelanggar turun, petugas akan tetap melakukan operasi yustisi tersebut. Karena ini merupakan amanat Inpres No 6 Tahun 2020.
Petugas terus akan menertibkan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan. Operasi serupa akan terus dilakukan di tempat berbeda, di antaranya di tempat-tempat wisata.
“Jadi kami tetap lakukan operasi yustisi. Selain melakulan operasi masker, petugas juga membagikan masker untuk masyarakat yang sudah lama tidak ganti,” ujarnya
Diharapkan, masyarakat lebih disiplin dalam melakukan kegiatan di luar rumah. Meskipun Blitar masuk zona oranye tapi tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tertip memakai masker dan menjaga jarak saat di tempat keramaian.