Peristiwa

Libatkan Ortu dan Pemilik Motor, Polres Situbondo Musnahkan Belasan Knalpot Brong

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Satlantas Polres Situbondo memusnahkan 13 knalpot brong di halaman depan Mapolres Situbondo, Senin (9/11/2020).

Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan langsung oleh para orang tua dari anak-anak mereka yang menggunakan sepeda motor berknalpot brong dan protolon, yang menyimpang dari spesifikasi teknis pabrikan.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh pemiliknya dan dipantau langsung Wakapolres Situbondo Kompol Zein Mawardi.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Indah Fitriyani mengatakan, dalam memusnahkan 13 knalpot brong itu pihaknya sengaja mengundang para orang tua, dan belasan anak muda sebagai pengguna sepeda motor protolan tersebut.

“Itu dilakukan sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para anak muda tersebut. Selain knalpotnya dimusnahkan, para anak muda dan para orang tuanya juga disuruh menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata AKP Indah Citra Fitriyani.

AKP Indah menambahkan, sedangkan 13 sepeda motor protolan yang diamankan itu merupakan hasil patroli petugas gabungan Polres Situbondo selama Oktober 2020 lalu, baik patroli Kamtibmas, maupun patroli mengantisipasi balapan liar di Kota Situbondo.

“Selain itu, untuk memberikan efek jera para pemiliknya juga diberi sanksi tegas berupa tilang. Bahkan, jika mereka terjaring dalam patroli lagi, mereka terancam diberi sanksi lebih berat, yakni motornya diamankan selama satu bulan di Mapolres Situbondo,” pungkasnya.