FaktualNews.co

Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada, Bawaslu Kunjungi Banyuwangi

Kesehatan     Dibaca : 646 kali Penulis:
Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Pilkada, Bawaslu Kunjungi Banyuwangi
FaktualNews.co/Abdul Konik
Divisi Hukum Humas & Datin BAWASLU RI Fritz Edward Siregar saat berkunjung ke Banyuwangi.

BANYUWANGI, FaktualNews.co – Dalam rangka memantau kesiapan Pilkada Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (BAWASLU RI) Fritz Edward Siregar melakukan kunjungan ke Banyuwangi pada Senin (9/11/2020).

Ada dua daerah lain yang dikunjungi Fritz Edward Siregar, yakni Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Jember.

Guna memonitoring persiapan dan kesiapan Bawaslu Banyuwangi dalam melaksanakan berbagai tahapan, Divisi Hukum Humas & Datin BAWASLU RI Fritz Edward Siregar mengatakan kunjungannya kali ini yakni untuk pengawasan prokes yang ada.

“Ini berkaitan dengan pengawasan protokol kesehatan, tahapan rekrutmen calon dan pengawasan selama masa kampanye ini,” ujar Fritz, Senin (9/11/2020).

Dalam pantauannya, pelanggaran pada pilkada tahun ini didominasi oleh pelanggaran protokol kesehatan covid-19 selama masa kampanye.

“Pertemuan tatap muka masih menjadi tren, meskipun dimungkinkan untuk kampanye daring, tetapi calon lebih memilih untuk melakukan kampanye tatap muka,” ungkapnya.

Dia mengatakan selama proses tersebut ketika memang terjadi pelanggaran Bawaslu segera melakukan tindakan. “Cek kelengkapan administrasinya dulu baru kemudian ketika memang melanggar aturan, kami bubarkan,” ucapnya.

Pada kunjungannya kali ini di Kabupaten Banyuwangi, pihaknya turut meresmikan Pojok Pengawasan dan Pojok Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) di Kantor Bawaslu Banyuwangi.

“Fungsinya untuk memudahkan masyarakat yang ingin tau tentang pengawasan, atau ingin mendapatkan informasi publik yang disediakan, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Bawaslu,” bebernya.

Meskipun, lanjut Fritz, masyarakat juga harus tau, tidak semua informasi dapat diberikan secara gamblang kepada masyarakat. “Karena memang sudah diatur oleh undang-undang, mana informasi yang bisa diberikan dan mana informasi yang dikecualikan,” tutupnya

Selain tahapan rekrutmen calon, dia berharap para anggota KPPS Serta peserta hak pilih harus benar benar mematuhi prokes, dan ingat pesan ibu 3M (memakai masker menjaga jarak Serta mencuci tangan)

ingat pesan ibu

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh