FaktualNews.co

Korban Pembunuhan di Desa Curahkalak Situbondo Alami 7 Luka Tusuk di Tubuhnya

Kriminal     Dibaca : 985 kali Penulis:
Korban Pembunuhan di Desa Curahkalak Situbondo Alami 7 Luka Tusuk di Tubuhnya
FaktualNews.co/fatur
Dua tersangka pembunuhan di Desa Curahkalak Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Korban pembunuhan bernama Eko Prayitno (67) asal Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya, akibat dibunuh dua teman dekatnya, Nurul dan Jayus.

Pria warga keturunan itu dibunuh karena dinilai tak pernah mau membayar layanan birahi seks sesama jenis.

Korban yang akrab dipanggil Minsong ini, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumah Trisusana Wati (60), adiknya di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo.

Kondisi korban Mingso cukup parah. Korban Eko Prayitno tewas dengan 7 luka bekas tusukan senjata tajam (pisau) di tubuhnya. Yakni 2 luka di bagian leher, 1 dada kanan, dan empat luka lainnya tersebar di kedua kaki korban.

Selain itu, bagian mulut korban juga disumpal menggunakan kain slayer oleh kedua terduga pelaku.

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai mengatkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti sejumlah luka, yang dialami oleh korban pembunuhan Eko Prayitno.

“Terkait luka korban ini, sambil menunggu hasil visum atau otopsi tim medis, secara kasat mata kita lihat ada luka di leher dan dada korban,” kata Kapolres Situbondo, AKBP Achmad Imam Rifa’i, Rabu (11/11/2020).

Menurutntya, berdasarkan hasil olah TKP, korban meninggal di tempat. Selain luka-luka, pihaknya juga menemukan kain yang dimasukkan ke dalam mulut korban, dengan harapan korban tidak teriak.

“Untuk pasal yang kita persangkakan, karena memang sudah direncanakan dengan membawa alatnya, maka kita akan menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP. Tapi tentu nanti akan kita jucto-kan juga,”bebernya.

AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan, selain berhasil mengamankan barang bukti dua sarung tangan milik kedua terduga pelaku pembunuhan, petugas yang melakukan olah TKP dilokasi kejadian.

”Mereka juga berhasil mengamankan dua senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan barang bukti slayer yang digunakan untuk menyumpal mulut korban,” pungkasnya.

Sementara itu, kedua terduga pelaku Nurul dan Jayus tidak menampik telah bersama-sama menusuk korban dengan pisau yang dibawa dari rumahnya.

”Saya terpaksa menyumpal mulutnya dengan kain slayer miliknya, karena korban terus berusaha teriak dan berontak. Selain itu,kami sama-sama bawa pisau dan sama-sama menusuk korban,” kata Nurul.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah