FaktualNews.co

Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pekok Ditangkap Polisi Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 759 kali Penulis:
Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pekok Ditangkap Polisi Sidoarjo
FaktualNews.co/istimewa
Tersangka kasus sabu, Pekok

SIDOARJO, FaktualNews.co-Risqi Septiawan Andi Arifin Delta Putra alias Pekok, diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba AKP M. Indra Najib mengatakan, pemuda berusia 22 tahun asal Megare, Kelurahan Ngelom, Kecamatan Taman Sidoarjo itu berhasil di ringkus di depan Perumahan Griya Taman Asri.

“Tersangka ini kami tangkap saat hendak melakukan transaksi di depan Perumahan Griya Taman Asri,” kata M Indra, Rabu (11/11/2020).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti sabu 5 gram yang disimpan di bungkus rokok dan dimasukkan di saku celana. “Kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Deni (DPO). Sebelumnya, tersangka mendapat pesanan dari seseorang yang kemudian menghubungi Deni.

“Barangnya di ambil dengan cara diranjau di tiang listrik depan Perumahan Taman Indah Regencu. Barang itu dimasukkan di bungkus sabun,” ucapnya.

Setelah diambil, barang haram itu di ambil beberapa gram untuk dikonsumsi. Sedangkan sisanya, dijual kepada seseorang yang sebelumnya sudah memesan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah