Demo Kasus Pupuk Subsidi, FRMJ Desak Kejari Jombang Usut Dewan ‘Mainkan’ Anggaran
JOMBANG, FaktualNews.co-Puluhan aktivis LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggeruduk Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (12/11/2020).
Mereka berunjuk rasa mendesak agar penanganan kasus dugaan manipulasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) penyaluran pupuk bersubsidi di lingkup Dinas Pertanian segera dituntaskan oleh Kejari Jombang.
Aksi yang diawali dari depan Kantor DPRD ini juga meminta pihak Kejaksaan mengusut dugaan persekongkolah terkait sejumlah proyek uang negara yang diduga melibatkan para wakil rakyat ini.
Namun para pendemo tersebut tak mendapat tanggapan apapun dari Kantor DPRD Jombang. Sehingga tak lama, aksi ini ke Kantor Kejaksaan Negeri yang berjarak sekitar satu kilometer dari gedung dewan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada kesimpulan apapun dari penyelidikan kasus pupuk bersubsidi ini, makanya kami datang menanyakan ini.
Lalu juga dugaan dewan ikut bermain di anggaran, meskipun belum selesai, tapi ini persekongkolahnya kan jelas, ya. Itu disikat dulu,” kata Koordinator Aksi, Joko Fattah Rochim.
Sementara, Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto mengaku masih terus bekerja mengusut kasus dugaan penyelewengan uang negara ini.
Dia juga memastikan akan bekerja berdasarkan fakta dan sesuI aturan maupun SOP (standar operasional prosedur) yang ada. Sebab dirinya tak ingin, apa yang dikerjakan tersebut menjadi sia-sia karena kehilangan saksi dan barang bukti.
Yulius mengaku tak ingin dipaksa mendalami dugaan penyelewengan yang pekerjaannya masih berjalan. Seperti indikasi penyimpangan beberapa proyek gemuk Dinas Pertanian yang baru-baru ini menjadi sorotan publik dan media.
“Saya bekerja berdasarkan fakta, mohon maaf saya tidak bisa mem-blow up apa semua aduan, karena kalau saya blow up semua, saya yang rugi. Mereka akan menghilangkan saksi dan barang bukti,” terangnya.
“Beberapa dugaan yang sekarang juga menjadi sorotan media, proyek itu sudah selesai apa belum, sekarang saya tanya? Belum kan, jadi mereka masih terikat aturan, mereka bekerja sampai Desember, jadi jangan paksakan saya untuk langgar aturan,” tandasnya.
Seperti diketahui, sejak beberapa bulan yang lalu Kejari Jombang mencium aroma tak sedap dalam kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi Disperta setempat.
Bahkan, pada akhir September lalu, Kejari juga telah menggeledah Kantor Disperta dan tiga tempat lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang peogram Pemerintah tersebut.
Penggeledahan itu menyusul adanya kejanggalan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) penyaluran pupuk bersubsidi. Dugaan manipulasi ini setelah Kejari menemukan selisih yang banyak atau sisa pupuk dari jatah yang telah dibagikan kepada petani.
Dimana jumlah alokasi sebanyak 102.303 ton pupuk bersubsidi yang sedianya untuk 76.208 petani di 21 kecamatan, namun setelah disalurkan, rupanya masih banyak tersisa.