FaktualNews.co

Dua Pengedar Narkoba Asal Sampang Diringkus di Pamekasan

Kriminal     Dibaca : 803 kali Penulis:
Dua Pengedar Narkoba Asal Sampang Diringkus di Pamekasan
Faktualnews.co/istimewa
Ilustrasi kasus penyalahgunaan narkoba.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Polres Pamekasan meringkus dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku AM, Sampang (27) warga Dusun Kor Cekor Desa Karang Anyar Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang dan inisial DA (28) warga Dusun/Desa Tebanah Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (07/11/2020) sekira jam 15.00 WIB di Desa Konang Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan.

“Dari pelaku diamankan satu poket plastik klip yang merupakan sisa atau bekas narkotika dengan berat kotor berat sekitar 50,95 gram,” katanya. Kamis, (12/11/2020).

Dikatakan, tersangka mendapatkan sabu-sabu dengan cara membeli kepada seseorang dan kemudian sabu-sabu tersebut akan diantarkan kepada pemesan.

“Sabu-sabu tersebut ditemukan di atas meja tepat berada di depan tersangka,” pungkasnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal : 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah