Pria yang Pesta Miras dengan 2 SPG di Sumenep Diduga Perangkat Desa
SUMENEP, FaktualNews.co-Salah satu pria yang diamankan tim Sat Sabhara Polres Sumenep saat pesta miras bersama dua Sales promotion girl (SPG) di Kafe Apoeng Kheta Saronggi, Kamis (5/11/2020) dikabarkan berstatus perangkat Desa Muangan.
Informasi tersebut, diperoleh FaktualNews.co dari warga setempat seraya meminta namanya dirahasiakan. “Kabarnya MFR adalah perangkat desa, sementara rekann inisial SM ketua BUMdes,” sebutnya, Kamis (12/11/2020) kemarin.
Jurnalis FaktualNews.co mengkonfirmasi kabar tersebut melalui aplikasi WhatsApp kepada Kepala Desa Muangan, Suharto, namun tidak mendapatkan respon. Pesan yang dikirim Kamis (12/11/2020) pukul 10.38 WIB terlihat centang 2 biru tanda sudah dibaca.
Kemudian, upaya konfirmasi kembali dilakukan Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 09.05 WIB dua kali lewat panggilan WhatsApp, pun tidak mendapatkan jawaban meski terlihat berdering.
Terpisah, Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, saat dikonfirmasi menyampaikan, kedua orang yang diamankan petugas sudah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman tipiring (tindak pidana ringan).
“Sudah kita tipiring-kan di PN Sumenep, dengan putusan dinyatakan bersalah. Kemudian mereka akan kena 3 bulan kurungan, manakala mengulangi perbuatan serupa,” terangnya.
Disinggung ihwal kabar salah satu dari mereka berstatus perangkat desa, korps Bhayangkara mengaku tidak mengetahuinya.
“Kalau soal itu, kami tidak tahu, yang tertera di KTP cuma sebagai petani dan tidak bekerja, itu sesuai KTP ya,” sebutnya.
Di persidangan, lanjut mantan Kasubbag Humas Polres Sumenep ini, pun tidak terungkap status (perangkat desa,red) tersebut. “Hasil pengembangannya cuma pesta miras saja sama 2 cewek itu, di persidangan tidak terungkap, ya identitas hanya sesuai KTP, imbuhnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, dua wanita asal Gresik, Jawa Timur, diamankan unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep, saat bersama dua teman lelakinya di kafe Apung Saronggi, Kamis (5 November 2020) sekitar pukul 16.30 WIB.
Mereka diamankan karena kedapatan sedang pesta miras. Adapun identitas pasangan tersebut, SM (46) dan MFR (23), keduanya laki-laki asal Desa muangan, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Sementara kedua teman wanitanya berasal dari Gresik, inisial SY (18) dan MD (24) yang berprofesi sebagai SPG.
“Kami temukan 4 orang sedang melakukan pesta miras, terdiri dari 2 org laki-laki dan 2 org perempuan,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (5/11/2020) malam lalu.