JEMBER, FaktualNews.co-Lambannya pencetakan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) dikeluhkan masyarakat, terutama pelaku UMKM di Jember.
Pasalnya SKU itu dibutuhkan pelaku UMKM, sebagai syarat untuk mengajukan bantuan presiden (Banpres) Produktif UMKM pada tahap pertama rentang bulan Agustus-September 2020.
Menurut Salah Seorang Anggota Garda Indag (Industri Perdagangan) Korwil Jember Sapto Rahardianto, lambannya pencetakan SKU itu diketahui karena ketiadaan anggaran.
“Sehingga prosesnya lama, padahal ada sekitar 80.000 lebih pelaku UMKM yang mengajukan Banpres itu. Informasi tentang ketiadaan anggaran (cetak SKU) ini, saya tahunya dari salah seorang staf di Diskop itu,” kata Sapto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (13/11/2020).
Sapto mengatakan, sekitar bulan Agustus 2020 lalu, pihaknya memfasilitasi untuk mendaftarkan 136 pelaku UMKM ke Diskop Jember.
“Untuk mengajukan Banpres Rp 2,4 Juta itu, Dinas terkait saat itu menyatakan akan mencetakan SKU,” katanya. Tapi dari 136 pelaku UMKM itu, baru satu yang mendapatkan SKU.
“Sehingga hal ini dikhawatirkan, dan ditakutkan pelaku UMKM. Karena proses cetak yang lambat, harapannya bisa dapat, khawatir malah gigit jari,” katanya.
Sapto juga menambahkan, terkait syarat pengajuan Banpres itu. Jika merujuk aturan pendaftaran dari Diskop di daerah lain. Tidak perlu menyertakan SKU.
“Lah di Jember ini beda dengan misalnya Lumajang, Situbondo, dan Probolinggo. Pada pendaftaran tahap pertama Banpres, Diskop Jember memberlakukan SKU sebagai prasyarat pendaftaran,” ungkapnya.
Sehingga pihaknya, kerap kali mempertanyakan kejelasan SKU ke Diskop Jember.
“Tapi belum dapat kejelasan. Terakhir Senin (9/11) kemarin, saya bertemu salah satu staf di Diskop Jember itu, dan mendapatkan penjelasan perihal lambannya pencetakan SKU itu. Ya katanya itu yang bilang, kalau lambat pencetakan SKU itu, karena tidak ada anggaran, sebabnya Jember tidak punya APBD,” pangkasnya.
Terpisah saat dikonfirmasi di Kantor Diskop Jember, Kepala Dinas setempat Dedi Nurahmadi mengatakan, pencetakan SKU untuk syarat pengajuan Banpres itu. Karena terkendala mesin cetak.
“Jadi bukan karena alasan ketiadaan anggaran,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, lambannya pencetakan SKU, karena faktor banyaknya peserta UMKM yang mendaftar Banpres melalui pihaknya.
“Sehingga kapasitas mesin cetak tidak bisa langsung sekaligus mencetak SKU itu (dengan menghasilkan cetakan yang banyak),” sambungnya.
Pria yang juga mantan Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Jember ini mengatakan, terhitung hingga saat ini, sudah ada kurang lebih 113.000 UMKM yang mengajukan Banpres melalui Diskop Jember.
“Jumlah itu juga ditambah dengan pendaftar Banpres ditahap dua yang akan berlangsung hingga akhir November tahun ini,” ujarnya.
Lebih Lanjut Dedi menyampaikan, meski SKU dalam bentuk cetak belum semuanya didistribusikan ke UMKM, dirinya menjamin hal tersebut tidak berpengaruh pada syarat pendaftaran.
“Karena berkas yang dikirimkan ke Kementerian Koperasi dalam bentuk soft file. Kemudian data dan berkas itu (SKU) semuanya sudah selesai. Kendati untuk pencairan bantuan SKU juga tidak perlu menjadi syarat di Perbankan yang telah ditunjuk,” jelasnya.
Dedi juga menambahkan, diberlakukannya SKU sebagai syarat Banpres, alasannya agar UMKM mendapatkan pengakuan resmi dari Diskop melalui SKU.
“Di samping itu, SKU bertujuan supaya ke depannya jika ada program-program bantuan serupa Diskop tidak kesulitan lagi untuk mendata. Karena telah memiliki acuan yakni pemegang SKU. Mengingat UMKM merupakan mitra kerja kita dari Diskop,” tandasnya.