Tersangka dengan Ribuan Pil Koplo yang Disita Polisi Sidoarjo, Ternyata Jaringan Rutan Medaeng
SIDOARJO, FaktualNews.co-Pasca tertangkapnya Risal Yuhardiman (32), pengedar pil koplo asal Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo, penyidik Satreskoba Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan mendalam.
Hasilnya, ribuan butir pil koplo yang disita petugas, didapat dari Bejo (DPO) seorang residivis Rutan Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
“Menurut informasi, Bejo ini baru dua minggu keluar dari rutan. Dan kini masih dalam pengejaran,” kata Kanit Resnarkoba Polresta Sidoarjo Ipda Denta Juhara, Jumat (13/11/2020).
Kedekatan tersangka dan Bejo sebatas teman nongkrong. Tersangka dititipi Bejo sebanyak 100 ribu butir pil koplo. Namun 100 butir pil koplo tersebut sudah terjual sebanyak 55 ribu butir.
“Awalnya tersangka ini mendapat titipan sebanyak 100 ribu butir pil koplo yang dimasukkan kedalam 100 botol dan masing masing berisi 1000 butir yang kemudian di simpan di dalam karung,” terangnya.
Denta menambahkan, puluhan ribu yang terjual tersebut sasarannya yakni teman-temannya dari yang berstatus pekerjaan maupun pelajar. “Diedarkan di kawasan Wage, Gedangan dan Waru,” ucapnya.
Karena terlanjur sudah di edarkan khususnya kepada pelajar, Denta berharap kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anak nya. “Kalau ada yang mencurigakan, bisa langsung lapor agar kita tindak lanjuti,” terangnya.
Sementara penangkapan Risal yang merupakan seorang duda, berawal dari hasil pengembangan. “Setelah mendapat informasi langsung kami lakukan penangkapan. Saat itu tersangka sedang berada di sebuah kos kawasan Wage,” ucapnya.
Seorang jukir minimarket tersebut kepada petugas mengaku sudah tiga kali tertangkap. Dia jadi pengedar karena butuh tambahan uang. “Untuk kebutuhan,” terangnya.