SURABAYA, FaktualNews.co-Jaringan Demokrasi Indonesia atau yang lebih dikenal dengan singkatan JaDI, Sabtu (14/11/2020) resmi terbentuk di Jatim. Perkumpulan para pegiat demokrasi yang berpusat di Jakarta itu secara resmi telah diluncurkan di Surabaya.
Perkumpulan yang dalam bahasa asing sering disebut ‘Indonesia Democracy Network, digawangi oleh beberapa orang penyelenggara pemilu di Jatim baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah purna dalam menjalankan tugasnya.
“Kami akan segera tancap gas, berperan aktif mengawal proses demokrasi di Jatim, khususnya pada Pemilihan Serentak 2020 ini,” ungkap Eko Sasmito Ketua JaDI Jatim, di kantor Balibangda Provinsi Jatim usai rapar koordinasi JaDI kemarin.
Menurut Eko, ibarat persneling kendaraaan bermotor, laju JaDi persneling tiga.
Selanjutnya Ketua KPU Jatim Priode 2014-2019 ini mengungkapkan, pembentukan JaDi Jatim sangat terlambat dibanding dengan daerah-daerah lain di Indonesia. Secara nasional, JaDI telah terbentuk sejak 14 Agustus 2019 lalu, selanjutnya diikuti pembentukan di selurh provinsi di Indonesia.
Eko juga menjelaskan, jika keanggotaan JaDI di semua tingkatan merupakan penyelenggara pemilu yang sudah purna. ‘’Ini diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JaDi,’’ ungkapnya.
Selain digawangi oleh mantan Ketua KPU Jatim, dalam susunan kepengurusan JaDi provinsi Jatim terdapat nama-nama yang cukup dikenal sebagai penyelenggara pemilu, seperti Sufyanto, Ketua Bawaslu Jatim 2013-2018, sebagai Sekretaris JaDI Jatim, Anggota KPU Jatim, 2013-2018, Dewita Hayu Shinta, sebagai Direktur Eksekutif JaDI Jatim.
Sedangkan di jajaran presidium JaDI Jatim, terdapat beberapa mantan penyelenggara pemilu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, seperti Agus Mahfud Fauzie, Elsa Fifajanti, serta Imron Nafifah.
Eko Sasmito, Ketua JaDI Jatim yang mengatakan, ‘’JaDi Jatim merupakan kepanjangan tangan JaDI pusat , sehingga Standar Operasional Prosedurnya jelas,’’ungkapnya.
Untuk pertama kalinya rakor yang dijadikan lewat zoom meeting kemarin, juga dihadiri oleh ketua JaDI Pusat, Juri Ardiantoro, mantan anggota KPU RI 2012-2017.
Dalam arahannya Juri mengingatkan personil JaDI tidak boleh merupakan anggota partai, sama seperti personil penyelennggara pemilu. Meski demikian tidak menutup bagi anggota JaDi memiliki pilihan partai, tandas Juri.
Ia juga mengingatkan agar JaDi berkreasi dan beaktivitas secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dari manapun.
Sementara itu Direktur Eksekutif JaDi Jatim, Dewita Hayu Shinta mengatakan sesegera mungkin membentuk JaDi di masing-masing kabupaten/kota.
‘’Kita sudah memiliki beberapa divisi dalam struktur organisasi JaDi Jatim, selanjutnya akan kita breakdown sesuai SOP dari Pusat untuk pembentukan JaDi di kabupaten/kota,’’ungkap Shihin, panggilan akrab Dewita Hayu Shinta.
Sementara itu Sufyanto, ketua Bawaslu Jatim 2013-2018 mengatakan, dengan terbentuknya JaDI Jatim, maka diharapkan proses Pemilihan serentak 2020 bisa berjalan secara demokratis dan transparan.
Tidak ada lagi penyelenggara pemilu yang ‘main-main’ dengan proses demokrasi di Jatim, maupun di kabupaten/kota. ‘’Kita akan melakukan kerja-kerja pemantauan, pengawasan bahkan penelitian di bawah bendera organisasi JaDI, sehingga proses demokrasi bisa berjalan transparan, akuntabel dan profesional,’’ ungkapnya.
Selain itu jaDi juga memberikan advokasi pagi peserta pemilu, memberikan masukan bagi penyelenggara pemilu.
“Dan sangat mungkin memberikan masukan dan laporan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), manakala ada penyelenggara pemilu yang melanggar etika, maupun bekerja yang tidak sesuai dengan undang-undang maupun peraturan KPU atau Bawaslu,” paparnya.